Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota
Makassar, Dahyal menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai
Rp50 juta di Masjid Al Amin, Jalan Lasuloro Raya, Bumi Antang Permai, Makassar,
Sabtu (16/3/2024).
Pada
kesempatan tersebut, Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot
Makassar yang sedang digalakkan.
Masjid Besar Al Amin sendiri dipilih
sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran
pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan
sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid
Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar
yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” ujarnya.
Tujuan
dari program Jagai Anakta ini, kata Dahyal, guna memberikan
perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen
untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang
membutuhkan.
“Tentunya kami berharap,
program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak
positif bagi anak-anak,” demikian Dahyal.
