EKONOMI

Jamin Kualitas Pangan Segar, Dinas Ketahanan Pangan Makassar Dampingi UMKM Berizin PSAT-PDUK

MAKASSAR, Notif.News – Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar menggelar pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembinaan ini menyasar usaha yang telah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

Langkah yang masuk dalam program Rekomendasi Keamanan Pangan ini menjadi bukti nyata perhatian pemkot terhadap kesehatan warga. Pemerintah memastikan setiap bahan pangan segar yang beredar di pasaran memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Dalam pendampingan tersebut, para pengusaha dibekali edukasi mengenai standar higiene dan sanitasi yang ketat. Pemahaman ini mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari penanganan awal, penyimpanan, hingga proses distribusi produk.

Petugas juga menekankan pentingnya pengemasan serta pelabelan produk yang transparan dan informatif. Standar kemasan yang baik dinilai ampuh meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memberi rasa aman bagi konsumen.

Melalui kegiatan ini, kesadaran para pelaku usaha terhadap kepatuhan regulasi PSAT-PDUK diharapkan makin meningkat. Pengusaha didorong untuk bertanggung jawab penuh atas mutu barang yang mereka jual ke masyarakat.

Rangkaian pembinaan teknis dan peninjauan langsung di lapangan ini telah dilaksanakan secara serentak pada 13 Juli 2026. Sejumlah UMKM sektor pangan segar di wilayah Makassar menjadi sasaran pengawasan tim.

Salah satu lokasi yang dikunjungi petugas adalah unit usaha beras CV Zahira. Tim memberikan pendampingan langsung guna memastikan proses pengelolaan produk beras telah memenuhi kriteria keamanan pangan.

Selain itu, pembinaan menyasar PT Pancaran Gemilang Abadi yang bergerak di bidang komoditas rempah. Pengelola mendapatkan pengarahan terkait kebersihan area produksi dan pemenuhan standar label kemasan.

Kegiatan pendampingan serupa turut menyasar Toko 41 sebagai pedagang rempah lokal. Langkah ini menjadi bagian dari perluasan jangkauan pengawasan keamanan pangan di sektor UMKM Kota Makassar.

Melalui pendampingan ini, Dinas Ketahanan Pangan berharap seluruh pemegang izin PSAT-PDUK makin disiplin menjaga kualitas. Sinergi ini menjadi kunci utama terwujudnya sistem ketahanan pangan yang kuat dan aman. (*)