Makassar (Notif.news) – Estafet kepemimpinan Kota Makassar resmi berganti. Munafri Arifuddin menerima memori jabatan dari Wali Kota Makassar periode 2021-2025, Moh Ramdhan Pomanto, dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (3/03/2025).
Prosesi Sertijab berlangsung khidmat, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Dalam momen tersebut, Danny Pomanto menyerahkan dokumen memori jabatan kepada Munafri, yang menandai berakhirnya dua periode kepemimpinannya.
Wali Kota Makassar yang baru, Munafri Arifuddin, bersama wakilnya, Aliyah Mustika Ilham, secara simbolis menerima memori jabatan yang menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di Kota Makassar untuk periode 2025-2030.
Usai prosesi sertijab, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan visi dan misi MULIA yang akan menjadi pijakan pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan.
Munafri juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada sosok Danny Pomanto, yang dinilai telah mendedikasikan dirinya sepenuhnya untuk kemajuan Kota Makassar. Dedikasi Danny Pomanto tercermin tidak hanya dari kebijakan dan program pembangunan, tetapi juga dari tenaga, pikiran, dan waktu yang dicurahkan demi membawa Makassar bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar periode 2021-2025, yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktu dalam membangun Kota Makassar di kancah nasional dan internasional,” ujar Munafri.
Dalam kesempatan itu, Munafri berharap komitmen yang telah ditanamkan oleh Danny Pomanto dapat menjadi estafet bagi pemerintahan selanjutnya, khususnya pada era kepemimpinan MULIA. “Apa yang dikerjakan selama kepemimpinan Bapak Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto akan menjadi tongkat estafet, dan catatan penting bagi keberlanjutan masa pemerintahan MULIA,” pungkasnya. (*)
