DPRD MAKASSAR
Perda Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar Jadi Referensi Komisi III DPRD Polman, Begini Penjelasan Kabag Humas Syahril
Kamis, 7 Maret 2024 Dilihat 1108 kali
Komisi III DPRD Kabupaten
Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan kunjungan ke DPRD
Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kedatangan legislatif ini pun diterima
langsung Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril , Kamis (7/3/2024).
Diketahui kunjungan DPRD Polman ini dengan tujuan membahas Peraturan
Daerah (Perda) mengenai pengelolaan ruang terbuka hijau. Disamping itu dalam
pertemuan ini juga bagian dari upaya kolaboratif antar daerah guna meningkatkan
pengelolaan lingkungan hidup.
Ruang terbuka hijau Kota Makassar dijadikan referensi Komisi III DPRD
Polman melihat keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di
Kota Makassar tesebut.
Dengan demikian Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril
menjelaskan perda di Makassar pada kunjungan Komisi III DPRD Polman ini,”Kami
harap kunjungan kerja ini dapat memperkuat kerja sama antara Kota Makassar
dengan Kabupaten Polman dalam upaya menjadi lingkungan hidup serta memastikan
kebijakan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” harapnya.