Jakarta (Notif.news) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendapat apresiasi luas atas langkah beraninya dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Bersama koalisi masyarakat sipil, Abraham melaporkan indikasi suap dalam penerbitan sertifikat lahan di atas laut yang diduga melibatkan Agung Sedayu Group kepada KPK. Laporan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Abraham Samad mendesak KPK untuk segera memanggil pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan untuk diperiksa terkait kasus ini. "Kami melaporkan dugaan suap dalam penerbitan sertifikat lahan di atas laut yang diduga dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proyek-proyek strategis nasional untuk mencegah intervensi kepentingan tertentu.
Abraham Samad juga menekankan bahwa KPK tidak perlu khawatir dalam memanggil pihak-pihak yang merasa memiliki pengaruh besar, termasuk Aguan. "Kita meminta agar KPK tidak ragu memanggil Aguan, meskipun dia selama ini merasa kebal hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa kecuali bagi pengusaha besar sekalipun.
Pernyataan Abraham semakin menguatkan harapan publik untuk pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan efektif. Selama ini, menurutnya, nama Aguan dianggap tidak tersentuh hukum, yang justru menambah ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. "Aguan seolah-olah telah dibangun sebagai mitos yang tidak tersentuh hukum," ungkapnya.
Dukungan terhadap langkah tegas Abraham Samad dalam melaporkan dugaan korupsi ini datang dari berbagai pihak. Banyak yang menilai keberanian tersebut menjadi dorongan bagi KPK untuk segera bertindak. "Tidak boleh ada individu yang mengatur negara, termasuk mengatur presiden," ujar Abraham.
Apresiasi juga datang dari masyarakat yang berharap KPK dapat segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus ini. Keberanian Samad diharapkan menjadi pemicu bagi KPK untuk lebih gencar dalam memberantas praktik korupsi, terutama di proyek-proyek besar yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari koalisi masyarakat sipil yang turut mendukung pengungkapan kasus ini. Mereka berharap agar KPK tidak hanya mengungkap korupsi di tingkat bawah, tetapi juga menyasar ke pengusaha atau pihak yang memiliki pengaruh besar di proyek-proyek strategis nasional.
Selain itu, masyarakat berharap agar KPK tidak takut menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik atau ekonomi. "Pemberantasan korupsi harus berjalan tanpa ada intervensi dan harus menegakkan hukum secara adil," tambah Abraham.
Keberanian Abraham Samad dalam melaporkan dugaan korupsi di proyek PIK 2 juga menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk berani mengungkapkan kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Langkah ini mengingatkan kembali pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan laporan yang sudah disampaikan kepada KPK, masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari lembaga anti-rasuah tersebut untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Agung Sedayu Group dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. (*)
