MAKASSAR, Notif.News – Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan seluruh proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para legislator telah selesai. Langkah ini diambil guna memastikan hak para anggota dewan dapat diterima tepat waktu menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyatakan bahwa seluruh tahapan pengusulan telah diproses sesuai ketentuan pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu mekanisme pencairan akhir melalui sistem keuangan yang berlaku.
"Administrasi pencairan THR sudah kami rampungkan. Kami berupaya agar hak ini segera terealisasi sesuai mekanisme," ujar Andi Rahmat.
Proses pencairan dana tersebut melibatkan koordinasi intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar. Sekretariat memastikan seluruh tata kelola penganggaran tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji Ketigabelas. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama bagi pemberian tunjangan kepada aparatur negara dan anggota lembaga legislatif tahun ini.
DPRD Makassar menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pusat adalah prioritas agar tidak terjadi kendala administratif. Sinergi antar-perangkat daerah terus diperkuat untuk mempercepat distribusi dana ke rekening masing-masing penerima.
Penyelesaian dokumen yang lebih awal diharapkan menjadi jaminan bahwa tidak ada keterlambatan distribusi di tingkat teknis. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kinerja birokrasi di lingkungan parlemen Makassar.
Dengan rampungnya berkas tersebut, pencairan THR bagi anggota DPRD Makassar dijadwalkan cair sebelum cuti bersama Lebaran dimulai. Kejelasan waktu ini memberikan kepastian bagi seluruh anggota dewan dalam menyambut hari raya. (*)
