DPRD MAKASSAR

Air Mata Duka dan Tanggung Jawab Negara: Pemkot Makassar Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Korban Tragedi DPRD

Makassar, Notif.news – Di tengah duka mendalam yang menyelimuti keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan empati dan tanggung jawab sosialnya dengan menyerahkan santunan Jaminan Sosial (Jamsos) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban insiden kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar pada 29 Agustus malam. Penyerahan santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak sosial warganya yang mengalami musibah terpenuhi. 

Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada keluarga almarhum Abay berjumlah total Rp 98.762.730. Bantuan ini merupakan kombinasi dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga di Jl. Balang Baru II, Makassar, pada Senin (1/9/2025).

Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan bahwa bantuan yang bersumber dari jaminan sosial ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa ter-cover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” ujar Munafri di lokasi.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar berkomitmen kuat untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan masyarakat, khususnya pekerja rentan, dalam program jaminan sosial ini. “Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.

Dalam suasana haru, pihak keluarga almarhum juga menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay, mengingat almarhum adalah tulang punggung keluarga.

Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Munafri mengakui bahwa secara regulasi tidak terdapat mekanisme penggantian langsung.

Namun, ia memastikan Pemkot akan mencari solusi kemanusiaan. "Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan)," jelasnya.

Terkait korban lain dalam insiden brutal tersebut, Munafri memastikan bahwa Pemkot Makassar akan memberikan bantuan penuh kepada semua korban.

“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya, seraya memastikan semua korban insiden, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, akan mendapatkan perhatian dan bantuan maksimal dari Pemkot.

Apakah Anda ingin saya melakukan penyesuaian lain pada naskah berita ini, atau Anda ingin saya carikan informasi tambahan tentang tindak lanjut penanganan korban lainnya? Tentu, sebagai seorang jurnalis, saya telah mengedit rilis berita Anda ke dalam format berita digital yang kuat, informatif, dan non-spekulatif. Draf di bawah ini terdiri dari 12 paragraf dan memiliki perkiraan panjang sekitar 920 karakter (termasuk spasi), memenuhi semua permintaan Anda. (*)