DPRD MAKASSAR

Anggaran Belanja ASN "Overload", TPP Pegawai Pemkot Makassar Terancam Dipangkas 5 Persen

MAKASSAR, Notif.News – Kabar kurang sedap menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Pemerintah kota kini tengah mengkaji serius rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen pada tahun ini sebagai dampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi fiskal nasional yang memaksa penyesuaian belanja daerah menjadi pemicu utama kebijakan pahit ini. Langkah efisiensi tersebut menyasar pos belanja pegawai setelah evaluasi menunjukkan bahwa alokasi belanja ASN di Makassar telah melampaui ambang batas yang ditentukan secara regulasi.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi rencana tersebut kepada pihak eksekutif. Berdasarkan hasil koordinasi, Kemendagri diketahui memberikan catatan kritis terhadap struktur belanja pegawai Pemkot Makassar.

“Awalnya pemerintah kota mengusulkan ke Kemendagri agar tidak ada pengurangan. Namun, Kemendagri mempertanyakan hal itu karena pos belanja ASN dinilai sudah melebihi kuota,” ujar Tri Sulkarnain, Senin (2/2/2026).

Menanggapi teguran pusat tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mulai melakukan simulasi pengurangan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada angka pasti mengenai total nilai penghematan yang akan dihasilkan dari pemangkasan 5 persen tersebut.

Pihak legislatif mengaku masih menunggu rincian data keseluruhan terkait nominal TPP yang akan terdampak. DPRD menekankan bahwa jika kebijakan ini memang menjadi kewajiban aturan, maka pemerintah harus menjalankannya secara transparan dan sesuai koridor hukum.

Di sisi lain, Tri meminta Pemkot Makassar untuk tetap mencari solusi alternatif yang tidak terlalu membebani ekonomi para ASN. Ia berharap kebijakan pemangkasan ini menjadi opsi terakhir setelah semua langkah efisiensi lainnya ditempuh secara maksimal.

Legislator ini juga menyoroti adanya dinamika berbeda di daerah lain. Ia mengaku menerima informasi bahwa ada beberapa wilayah yang justru mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan besaran TPP meski di tengah tantangan fiskal nasional yang serupa.

“Saya sedang mencari info daerah mana saja yang TPP-nya tetap atau naik. Informasi ini bisa menjadi bahan dasar diskusi di Makassar agar sebisa mungkin tidak ada pengurangan bagi ASN kita,” lanjutnya.

Ketidakpastian ini memicu keresahan di kalangan pegawai, terutama mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok di awal tahun. DPRD mendesak agar keputusan final segera diambil untuk memberikan kepastian bagi seluruh aparatur negara di lingkup Pemkot Makassar.

Pemerintah kota diharapkan mampu menjelaskan secara detail kepada pegawai mengenai urgensi dan dasar hukum di balik simulasi pengurangan ini. Komunikasi yang terbuka dinilai penting guna menjaga moral dan produktivitas kerja para ASN di lapangan.

Transformasi manajemen keuangan daerah kini menjadi tantangan besar bagi jajaran pimpinan kota. Konsolidasi anggaran harus dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak kesejahteraan pegawai yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Keputusan akhir terkait TPP ini nantinya akan dituangkan dalam regulasi daerah yang disinkronkan dengan hasil asistensi pemerintah pusat. Kehati-hatian dalam mengambil keputusan finansial menjadi kunci agar stabilitas belanja daerah Makassar tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran.

Penyesuaian belanja pegawai ini diprediksi akan menjadi sorotan dalam rapat-rapat anggaran selanjutnya di DPRD. Legislatif berkomitmen untuk mengawal agar kebijakan fiskal ini tidak mencederai rasa keadilan bagi ribuan ASN yang bergantung pada penghasilan tambahan tersebut. (*)