DPRD MAKASSAR

APBD Perubahan Disahkan, Fraksi PKB dan PDIP Soroti Keberpihakan Disabilitas dan Koreksi Pendapatan

Makassar (Notif.news) – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara daring pada Kamis (4/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Supratman ini dihadiri secara virtual oleh Wali Kota Munafri Arifuddin dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir, memberikan catatan kritis terhadap dokumen perubahan anggaran yang mengalami koreksi fiskal.

Juru Bicara Fraksi PKB, Zulhajar, secara khusus menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.

Menurutnya, dokumen perubahan APBD 2025 masih menyisakan ruang kosong terkait pemenuhan hak-hak disabilitas.

PKB mendorong agar Pemkot Makassar segera menyusun program pelatihan keterampilan hidup yang sesuai kebutuhan, sekaligus membuka peluang kerja yang fungsional bagi penyandang disabilitas.

“Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena perbedaan kemampuan fisik. APBD harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesetaraan,” tegas Zulhajar.

Meski demikian, Fraksi PKB menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan, namun dengan catatan bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan harus diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar narasi anggaran.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP, Andi Suhada Sappaile, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemkot yang telah merampungkan proses pembahasan.

Namun, PDIP menyoroti penurunan target pendapatan daerah dari Rp5,38 triliun menjadi Rp4,88 triliun, atau terkoreksi hingga Rp480 miliar lebih.

PDIP mendesak pemerintah untuk mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui sektor retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan peningkatan kinerja BUMD.

Fraksi PDIP berharap APBD Perubahan 2025 dapat menjawab kebutuhan warga, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. “Kami mendukung agar rancangan APBD Perubahan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Suhada.

Rapat paripurna ini berlangsung lancar, menandai komitmen DPRD untuk mengawal pelaksanaan APBD agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Makassar. (*)