DPRD MAKASSAR

Appakabaji' UMKM: DPRD Makassar Gencar Sosialisasikan Perda Penyelamat Ekonomi Rakyat

MAKASSAR, Notif.news – Upaya konkret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan kembali diperlihatkan. Melalui kegiatan rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan XV, legislator dari Fraksi Partai NASDEM, H. Syaiful, hadir langsung menyapa konstituennya di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (8/12/2025). 

Aktivitas yang merupakan kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini secara spesifik mengangkat tema yang sangat relevan dengan denyut nadi perekonomian kota: Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 99 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Program Appakabaji Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Inisiator kegiatan, H. Syaiful, yang dikenal pro-aktif terhadap isu kerakyatan, menyatakan bahwa Perda Nomor 99 Tahun 2023 ini adalah wujud komitmen legislatif untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi para pelaku UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

"Program 'Appakabaji' ini bukan sekadar janji, namun adalah dukungan nyata yang wajib diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku UMKM di Makassar. Perda ini menjamin kemudahan, pembinaan, hingga akses permodalan," tegas H. Syaiful di hadapan para peserta yang mayoritas adalah pelaku usaha.

Syaiful menambahkan, bahwa kegiatan Sosper ini adalah jembatan untuk memastikan informasi penting ini tidak hanya berhenti di lembar regulasi, tetapi sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

Suasana diskusi semakin hidup dipandu oleh moderator handal, Andi Muhammad Zulfikar. Narasumber pertama, Rahmat, memberikan pemaparan komprehensif mengenai latar belakang filosofis dan teknis Perda ini. Ia menekankan bahwa 'Appakabaji' berfokus pada empat pilar utama: legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, akses pasar digital, dan fasilitasi keuangan.

"Perda ini menjamin adanya pendampingan berkelanjutan. Dari mengurus izin usaha mikro (IUMK) hingga standarisasi produk, semuanya terakomodir dalam kerangka Appakabaji," jelas Rahmat, disambut antusiasme peserta.

Narasumber kedua, Hanafi Pelu, lebih jauh menyoroti aspek implementasi dan peran Pemerintah Kota dalam menyukseskan program ini. Ia mengajak para pelaku UMKM untuk aktif berkolaborasi dengan dinas terkait agar bisa memanfaatkan setiap fasilitas yang disediakan.

Hanafi Pelu menggarisbawahi pentingnya sinergi. "Appakabaji hanya akan optimal jika ada partisipasi aktif dari masyarakat. Pemkot telah menyiapkan infrastruktur dan anggaran, kini saatnya UMKM Makassar naik kelas," ujarnya penuh optimisme.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para pelaku UMKM mengajukan berbagai pertanyaan spesifik tentang perizinan dan skema bantuan modal, yang dijawab tuntas oleh para narasumber.

Melalui Sosialisasi Perda ini, DPRD dan Pemkot Makassar berharap target menjadikan UMKM sebagai sektor tangguh dan berdaya saing tinggi dapat tercapai, sekaligus menegaskan peran legislatif dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata. (*)