MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar resmi mengakselerasi proyek Jembatan Kembar Barombong di awal tahun 2026. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi permanen kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga sekaligus memperkuat konektivitas antara Kota Makassar dengan kawasan selatan Sulawesi Selatan.
Saat ini, Pemkot Makassar fokus pada tahap krusial yakni pengadaan lahan di sisi kanan jembatan lama. Proses tersebut telah memasuki tahap administrasi dan penilaian oleh Tim Appraisal untuk memastikan ganti rugi berjalan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026. "Proses pembebasan lahan kami targetkan berlangsung efektif sejak Januari hingga Juni mendatang," ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Pemkot Makassar memegang tanggung jawab penuh pada pembebasan lahan guna memastikan lahan clean and clear sebelum diserahkan ke pihak pembangun. Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko hukum dan sosial di masa depan.
Dalam pengerjaannya, proyek strategis ini melibatkan sinergi lintas institusi. Pemkot menangani lahan, Pemprov Sulsel memfasilitasi perencanaan, sementara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) akan mengeksekusi pembangunan fisik menggunakan dana APBN.
Sri Sulsilawati menjelaskan, untuk menjamin transparansi, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian sebagai pendamping hukum. Hal ini dilakukan agar seluruh proses pembayaran ganti rugi berjalan aman dan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Berdasarkan tinjauan teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum, tercatat ada tiga bidang tanah yang terdampak langsung oleh desain jembatan. Lahan tersebut mencakup area kosong dan permukiman warga dengan total luasan di bawah lima hektare.
Penentuan nilai ganti rugi akan diputuskan oleh tim appraisal independen beregister. Sri menekankan bahwa pemerintah tidak menentukan harga secara sepihak, melainkan melalui proses negosiasi yang adil dengan pihak yang berhak.
Timeline pengerjaan telah disusun secara terstruktur; tahap perencanaan dilakukan pada Januari-Februari, dilanjutkan verifikasi dokumen pada Maret-April. Sementara itu, proses negosiasi dan pembayaran dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Masyarakat di sekitar lokasi menyambut positif rencana pembangunan ini. Kesadaran warga muncul karena Jembatan Barombong merupakan jalur vital yang kerap mengalami kepadatan ekstrem, terutama pada jam keberangkatan dan kepulangan kerja.
Selain pembebasan lahan warga, pihak pengembang GMTD juga diinformasikan akan menghibahkan lahan pendukung guna mempercepat trase jembatan. Kolaborasi ini diharapkan membuat realisasi jembatan kembar tidak lagi sekadar wacana tahunan.
Dinas Pertanahan memastikan dokumen legalitas tanah akan resmi atas nama Pemerintah Kota Makassar pada Juni mendatang. Setelah itu, estafet pembangunan akan diserahkan kepada Pemprov Sulsel dan BBPJN untuk segera memulai konstruksi fisik.
Akselerasi jembatan ini menjadi bagian dari visi besar Wali Kota Makassar dalam membenahi infrastruktur transportasi regional. Infrastruktur yang andal di sisi barat kota diyakini akan mendongkrak distribusi logistik ke wilayah Takalar hingga Jeneponto.
Sri Sulsilawati menegaskan komitmen penuh pemerintah kota dalam mengawal proyek ini hingga tuntas. "Pak Wali Kota sudah berkomitmen menjalankan kewenangan ini sampai jembatan baru di Barombong berdiri kokoh," pungkasnya. (*)
