HUKUM

Bapemperda DPRD Sulsel Silaturahmi dengan Pj Gubernur, Bahas Pentingnya Kualitas Peraturan Daerah

Makassar (Notif.news) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan mengadakan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan, di ruang rapat Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis, 3 Januari 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya penyusunan peraturan daerah yang berkualitas.

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dr. Syaharuddin, yang didampingi oleh anggota lainnya. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk membahas pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Dr. Syaharuddin menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Penjabat Gubernur, Prof. Zudan, terhadap penyusunan peraturan daerah. "Kami sangat mengapresiasi penjelasan Bapak Pj Gubernur tentang pentingnya kualitas perda," ujarnya. Ia juga berharap agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan demi kemajuan Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut, Dr. Syaharuddin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Prof. Zudan atas kontribusinya selama bertugas di Sulawesi Selatan. "Sayangnya, Bapak Prof. tidak lama lagi akan meninggalkan Sulawesi Selatan, dan kami mengucapkan selamat sukses di tempat baru," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan menekankan bahwa kualitas produk hukum daerah sangat penting untuk mendukung kemajuan Sulawesi Selatan. Sebagai provinsi yang besar dan berkembang, Sulawesi Selatan memerlukan peraturan daerah yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. "Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan semangat yang tinggi dan sumber daya manusia yang kompeten," jelas Prof. Zudan.

Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa peraturan daerah yang berkualitas akan memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Sulawesi Selatan harus memiliki peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga bisa menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara Bapemperda DPRD Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyusun peraturan daerah yang dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)