News

Bebaskan Warga dari Lumpur, Pemkot Makassar Kucurkan Rp4 Miliar Perluas Jalan Manggala

MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan perluasan jalan di kawasan Kajejeng, Kecamatan Manggala. Proyek ini menjadi solusi nyata Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menjawab penderitaan warga di wilayah perbatasan Makassar–Gowa tersebut.

Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, telah meninjau langsung lokasi di Romang Tangayya untuk memastikan perencanaan teknis berjalan tepat sasaran. Fokus utama proyek ini adalah memperbaiki akses sepanjang lebih dari 500 meter yang selama ini rusak parah dan berlumpur saat musim penghujan.

Kondisi jalur tersebut sangat memprihatinkan karena kerap terendam banjir hingga memaksa warga, terutama para siswa, menggunakan sampan untuk berangkat sekolah. Medan yang licin dan berlumpur dalam dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pejalan kaki yang melintas setiap harinya.

"Kemarin saya tinjau, medannya memang cukup ngeri dan berlumpur dalam. Sesuai arahan Pak Wali Kota, perbaikan akan kami lakukan secepatnya agar aktivitas masyarakat tidak terhambat lagi," tegas Zuhaelsi Zubir, Jumat (13/2/2026).

Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2026 dengan menggunakan konstruksi beton yang lebih kokoh. Selain perluasan badan jalan, peningkatan kualitas ini dirancang agar infrastruktur tersebut tahan terhadap genangan air dan mampu menahan beban kendaraan dalam jangka panjang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan Wali Kota Munafri Arifuddin pada akhir 2025 lalu. Penataan infrastruktur di wilayah pinggiran menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan konektivitas hingga ke pelosok kota.

Dengan adanya jalan beton yang layak, diharapkan aksesibilitas ekonomi dan pendidikan di Kampung Romang Tangayya dapat meningkat signifikan. Pemkot Makassar berkomitmen memastikan setiap warga, termasuk di wilayah perbatasan, mendapatkan hak akses transportasi yang aman dan nyaman. (*)