MAKASSAR, Notif.news – Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik perkotaan mulai dari parkir liar, pasar ilegal, hingga PKL di trotoar dinilai sebagai titik balik penting bagi masa depan kota. Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk keberanian kepemimpinan dalam mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini terabaikan.
Pengamat kebijakan publik, Ras MD, menyebut aksi penertiban tersebut bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan langkah yang tak terelakkan. Menurutnya, jika Makassar ingin bertransformasi menjadi kota yang bersih dan ramah bagi warga, maka kompromi terhadap pelanggaran ketertiban umum harus segera dihentikan.
"Penertiban parkir liar hingga pasar ilegal adalah konsekuensi logis jika kita ingin membangun Makassar yang tertata. Ini adalah kebijakan yang tak terhindarkan bagi kota metropolitan," ujar Ras MD, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan bahwa ketegasan Munafri, atau yang akrab disapa Appi, tidak boleh dimaknai sebagai tindakan represif. Penataan ruang kota merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang diamanatkan oleh undang-undang demi melindungi hak seluruh warga, termasuk pejalan kaki.
Menurut Ras MD, perlindungan terhadap hak publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek pihak tertentu. Keberanian wali kota dalam mengambil keputusan sulit ini justru menjadi fondasi utama dalam menciptakan sistem perkotaan yang berkelanjutan dan adil.
Meski tindakan di lapangan berlangsung tegas, Ras MD mengamati bahwa prosesnya tetap mengedepankan sisi humanis. Adanya solusi konkret bagi pihak yang terdampak dinilai efektif dalam meminimalisir resistensi dan gesekan sosial yang biasanya muncul saat penertiban.
"Saya meyakini mayoritas warga justru mendukung langkah ini. Warga sudah lama merasakan dampak negatif dari kota yang semrawut dan hilangnya fungsi fasilitas publik akibat pembiaran," lanjut Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia tersebut.
Namun, Ras MD memberikan catatan penting agar ketegasan wali kota ini diimbangi dengan soliditas birokrasi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus mampu menjabarkan visi pimpinan ke dalam implementasi yang konsisten dan terukur di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa koordinasi lintas sektor adalah kunci agar kebijakan ini tidak "layu" di tengah jalan. Kejelasan prosedur dan pengawasan pasca-penertiban harus menjadi prioritas agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang di lokasi yang sama.
Keberlanjutan program juga menjadi sorotan. Ras MD menekankan bahwa penataan kota tidak boleh bersifat musiman atau temporer. Inkonsistensi kebijakan hanya akan memberikan ruang bagi praktik ilegal untuk kembali tumbuh dan merusak estetika kota.
Penataan kota memang kerap tidak mendatangkan popularitas instan, namun di situlah kualitas kepemimpinan seorang kepala daerah diuji. Keberanian mengambil risiko demi kepentingan umum yang lebih besar adalah ciri pemimpin yang visioner.
Dukungan publik diprediksi akan terus mengalir seiring dengan semakin tertatanya wajah Kota Makassar. Ruang publik yang bersih dan jalanan yang lancar tanpa gangguan parkir liar akan menjadi bukti nyata keberhasilan transformasi tata ruang di era kepemimpinan Appi.
"Satu-satunya jalan agar Makassar berhenti dikelola dengan kompromi adalah dengan keberanian. Ketegasan yang konsisten dari wali kota dan birokrasi adalah kuncinya," pungkas Ras MD menutup analisisnya. (*)
