KESEHATAN

BPOM Perketat Pengawasan Makanan Olahan Pasca Lebaran Demi Kesehatan Masyarakat

Jakarta (Notif.news) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, menekankan urgensi pengawasan yang ketat terhadap makanan olahan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Taruna Ikrar memastikan bahwa BPOM akan secara berkelanjutan memperketat pengawasan terhadap berbagai produk makanan olahan yang beredar luas di pasaran.

"Momen pasca Lebaran seringkali menjadi periode rawan karena meningkatnya konsumsi makanan olahan yang mungkin telah melewati masa simpan atau tidak memenuhi standar keamanan pangan," ungkap Taruna Ikrar dalam keterangannya pada Rabu (2/4/2025).

BPOM telah melaksanakan serangkaian inspeksi intensif yang dimulai jauh sebelum hingga setelah Hari Raya Idulfitri usai. Upaya pengawasan ini mencakup produk makanan olahan yang diperjualbelikan baik di pasar tradisional maupun di jaringan ritel modern.

Fokus utama pengawasan adalah untuk memastikan bahwa produk makanan olahan tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen. Selain itu, BPOM juga memeriksa kelengkapan izin edar produk dan kepatuhan produsen terhadap ketentuan pelabelan pangan yang berlaku.

Taruna Ikrar, yang juga merupakan alumnus Universitas Hasanuddin, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan. Beliau mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan secara seksama terhadap kemasan produk, label informasi, keberadaan izin edar dari BPOM, serta tanggal kedaluwarsa sebelum memutuskan untuk membeli dan mengonsumsi produk makanan olahan.

"Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh konsumen untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi oleh diri sendiri maupun keluarga," tegas Kepala BPOM RI.

Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh BPOM ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan konsumsi pangan yang aman dan sehat bagi seluruh warga negara, terutama dalam periode pasca perayaan hari besar seperti Lebaran yang seringkali diikuti dengan peningkatan konsumsi makanan olahan.

Untuk memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keamanan pangan, BPOM menyediakan saluran pelaporan dan pengaduan. Apabila masyarakat menemukan produk pangan yang mencurigakan atau memiliki potensi risiko bagi kesehatan, mereka dapat menghubungi layanan Pengaduan BPOM melalui nomor telepon 1500533.

Selain melalui sambungan telepon, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait produk pangan yang mencurigakan melalui situs resmi BPOM yang beralamat di www.pom.go.id.

BPOM berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan temuan produk pangan yang tidak memenuhi standar akan semakin memperkuat upaya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Sinergi antara BPOM dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan keamanan pangan yang optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan pengawasan yang diperketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan risiko terkait konsumsi makanan olahan yang tidak aman pasca Lebaran dapat diminimalisir, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga dengan baik. (*)