MAKASSAR, Notif.News – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, meluruskan isu terkait pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2026. Ia menegaskan bahwa TPP tidak dipangkas hingga tersisa 20 persen, melainkan mengalami penyesuaian sebesar 20 persen dari komponen sebelumnya.
Langkah ini merupakan strategi pemerintah daerah dalam merespons kebijakan pusat terkait penguatan struktur fiskal. Penyesuaian dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional yang mulai diperketat.
Erwin menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat berkaitan dengan target nasional tahun 2027. Pada tahun tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD sesuai ketentuan mandatory spending.
"Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih di angka 31 hingga 32 persen. Sementara target 2027 tidak boleh melebihi 30 persen," ungkap Erwin, Selasa (17/2/2026).
Oleh karena itu, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini agar komposisi anggaran tahun 2027 tetap sehat. Penataan ini bertujuan untuk mencegah potensi defisit anggaran di masa mendatang.
Erwin menjamin bahwa penyesuaian ini tidak akan menyentuh hak utama ASN. Komponen gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya dipastikan tetap aman dan tidak mengalami perubahan.
Perubahan hanya menyasar pada unsur tambahan penghasilan yang sifatnya tidak wajib, yaitu TPP. Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan alokasi dana untuk program prioritas pembangunan lainnya.
Pihak BKD Sulsel berharap para ASN dapat memahami kondisi fiskal daerah yang harus berkelanjutan. Penyesuaian 20 persen tersebut dipandang sebagai angka yang paling rasional untuk menjaga stabilitas keuangan.
Stabilitas fiskal daerah menjadi prioritas utama agar layanan publik tidak terganggu. Dengan struktur anggaran yang lebih ramping, pemerintah optimistis daya serap program pembangunan akan lebih optimal.
Erwin menekankan bahwa transparansi mengenai TPP sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat akar rumput. Ia meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus meningkatkan kinerja pelayanan.
Penataan fiskal yang sehat akan berdampak positif pada kesejahteraan jangka panjang seluruh pegawai. Hal ini menjadi komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola belanja pegawai. Dengan kepatuhan terhadap aturan pusat, keberlanjutan APBD Sulsel akan terus terjaga dengan baik. (*)
