MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara berkelanjutan hingga ke tingkat lorong. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa langkah ini bukan upaya penggusuran sepihak, melainkan penataan ruang publik demi menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
Kebijakan ini diambil guna mengembalikan fungsi trotoar dan drainase yang selama ini kerap terhambat oleh lapak liar di badan jalan. Penertiban dilakukan untuk memastikan hak-hak publik, seperti akses pejalan kaki dan kelancaran saluran air, tetap terjaga tanpa mematikan mata pencaharian para pelaku usaha kecil.
Sebagai solusi konkret, Pemkot Makassar tengah mengidentifikasi aset lahan untuk dijadikan sentra UMKM dan area tematik seperti food court. Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menyatakan bahwa ke depan pemerintah bahkan berencana melakukan pengadaan lahan khusus agar para pedagang memiliki tempat jualan yang lebih representatif dan tertata.
"Kita tata perlahan di semua kecamatan agar kota ini bersih. Proses ini bukan mematikan ekonomi, tapi memastikan hak orang lain juga terjaga," ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).
Ia menyadari adanya pro dan kontra, namun menegaskan bahwa perubahan besar demi estetika kota memang memerlukan konsekuensi dan kesadaran kolektif.
Langkah awal saat ini difokuskan pada penghentian pelanggaran di pedestrian dan badan jalan. Melalui pendekatan yang manusiawi, Pemkot Makassar berupaya menghadirkan wajah baru kota yang rapi, namun tetap memastikan denyut ekonomi masyarakat bawah tetap tumbuh di ruang-ruang yang telah disiapkan secara legal. (*)
