Gowa (Notif.news) - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengungkapkan harapannya agar Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Gowa, segera dibayarkan. Harapan tersebut disampaikan Adnan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dan Bupati/Wali Kota serta Kepala Instansi Vertikal se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Jumat (10/01/2025).
Menurut Adnan, DBH yang seharusnya diterima oleh Kabupaten Gowa baru terbayarkan hingga Mei 2024. Masih ada tujuh bulan yang belum terbayarkan, dengan total sekitar Rp7 miliar per bulan. Dengan demikian, jumlah keseluruhan yang belum dibayar mencapai sekitar Rp49 miliar. Sementara itu, pada tahun 2023, DBH hanya terbayarkan hingga Agustus.
“Masalah ini sangat dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Gowa. DBH ini telah dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dialokasikan untuk berbagai kegiatan. Namun, karena belum terbayarkan, program-program tersebut tidak dapat terlaksana,” ujar Adnan.
Ia menambahkan bahwa meskipun anggaran untuk kegiatan fisik dapat disesuaikan, beberapa daerah menghadapi kesulitan dalam membayar gaji pegawai karena DBH yang belum diterima.
Adnan berharap agar melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat fokus pada penyelesaian masalah tersebut, sehingga keluhan-keluhan daerah dapat terjawab. “Kami berharap Pemprov Sulsel bisa segera mengatasi permasalahan ini agar kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa terlaksana,” tambahnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, berjanji untuk menyelesaikan masalah DBH dalam dua minggu ke depan.
“Kami memahami bahwa banyak harapan yang disampaikan oleh Bupati/Wali Kota, termasuk mengenai DBH. Kami sudah mempelajari kapasitas fiskal kami dan meminta agar seluruh kabupaten/kota bersabar. Kami akan menyelesaikan masalah ini dalam dua minggu ke depan, meskipun mungkin tidak bisa sekaligus, tetapi ada itikad baik dari pemerintah provinsi untuk menyelesaikan,” kata Fadjry.
Fadjry juga menyampaikan bahwa program prioritas daerah, khususnya yang menjadi arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, akan terus diperkuat. Salah satunya adalah meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, ia menekankan pentingnya kestabilan politik dan keamanan, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan untuk mengatasi ancaman krisis pangan.
“Penguatan sektor pertanian dan perikanan sangat penting untuk memastikan ketahanan pangan dan ketersediaan makanan bergizi bagi masyarakat Indonesia,” kata Fadjry.
Program tersebut, menurutnya, adalah bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah provinsi, diharapkan masalah DBH ini dapat segera diselesaikan, sehingga program pembangunan di daerah-daerah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)
