Makassar, Notif.news – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dengan tegas membantah tuduhan adanya praktik titip-menitip dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Setiap hasil seleksi dapat diakses langsung melalui situs resmi SPMB masing-masing sekolah. Ini komitmen kami untuk memastikan transparansi data dan akuntabilitas proses penerimaan," kata Achi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi demonstrasi salah satu organisasi masyarakat pada Selasa (15/7/2025), yang menuding adanya kecurangan dalam SPMB.
Achi Soleman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang para pendemo untuk berdialog dan memaparkan data terkait proses SPMB. Namun, ajakan tersebut tidak direspons oleh pihak pendemo. "Padahal kami di Disdik siapkan data untuk dipaparkan sesuai apa menjadi aspirasi pendemo," terang Achi.
Disdik Makassar menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang menggantikan istilah PPDB. Proses seleksi dilakukan melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
"Jumlah kuota yang masih tersedia bisa dilihat langsung di masing-masing sekolah, jadi masyarakat bisa memantau sendiri secara real time," ungkap Achi. Transparansi data kuota ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau secara langsung ketersediaan bangku di setiap sekolah.
Selain itu, Achi Soleman juga membantah keras isu yang menyebutkan sebanyak 2.000 anak di Makassar terancam tidak bisa melanjutkan sekolah. Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan langkah antisipatif untuk mengatasi potensi masalah ini.
Langkah antisipatif yang disiapkan Pemkot termasuk penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri serta pemberian subsidi bagi siswa yang masuk sekolah swasta. "Pak Wali Kota dan Ibu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak," kata Achi.
Jaminan ini diberikan baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun melalui skema subsidi pendidikan di sekolah swasta, memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Achi juga menepis tuduhan nepotisme dalam proses SPMB. Ia menjelaskan bahwa sistem pendaftaran SPMB dilakukan sepenuhnya secara daring dan mandiri oleh orang tua atau wali murid. Ini dirancang untuk meminimalkan intervensi.
"Sistem online ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan," tegas Achi. Sistem daring ini menjadi benteng utama menjaga integritas seleksi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi tidak valid yang beredar di media sosial. Disdik meminta publik untuk mengakses informasi resmi dan terverifikasi melalui kanal daring sekolah masing-masing atau laman SPMB Kota Makassar.
"Kami terus berkomitmen menjaga proses penerimaan siswa baru berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan anak-anak di Kota Makassar," tutup Achi, menegaskan kembali komitmen Disdik. (*)
