Makassar, Notif.news – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus berupaya mencari solusi untuk menampung hampir 2.000 siswa di Makassar yang belum mendapatkan bangku di sekolah negeri pasca Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Salah satu strategi utama adalah mengoptimalkan peran sekolah swasta, dengan menjamin kualitas pembelajaran melalui penugasan guru dari pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najmuddin, menjelaskan bahwa penempatan siswa ke sekolah swasta akan tetap mengedepankan standar pembelajaran yang berkualitas. Untuk itu, Pemprov akan menugaskan guru-guru negeri ke sekolah swasta yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.
"Kita buatkan surat penugasan. Jadi guru yang tidak terpenuhi jam pelajarannya, kita kirim. Supaya kewajiban jam pelajarannya terpenuhi. Kan sekarang wajib 24 jam, sementara ada guru yang hanya mengajar 10 jam, nah sisanya bisa diisi dengan mengajar di sekolah swasta," ujar Iqbal saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (11/7/2025).
Menurut Iqbal, langkah ini juga bertujuan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta. Penugasan guru negeri diharapkan dapat meningkatkan mutu pengajaran di sekolah-sekolah swasta yang terlibat.
"Bukan berarti kita membuat bahwa kualitas swasta rendah, tidak. Tapi supaya kualitas pembelajaran terpenuhi, karena ada juga guru yang siap mengajar," tambahnya, menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah menjaga kualitas pendidikan.
Iqbal menegaskan bahwa siswa yang nantinya masuk ke sekolah swasta melalui program ini akan tetap mendapatkan pembelajaran yang optimal. Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari pihak sekolah swasta agar tidak membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan.
"Yang kedua, saya minta swasta yang mau menerima (siswa) itu jangan ada pembayaran. Gratis, dan mereka sudah sepakat, tinggal dipantau," jelasnya. Ini adalah syarat mutlak bagi sekolah swasta yang ingin berpartisipasi dalam program ini.
Meskipun demikian, Iqbal menekankan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk masuk ke sekolah swasta. Penempatan dilakukan secara sukarela bagi mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri setelah SPMB berakhir.
"Dalam aturan tidak ada kewajiban memaksakan siswa. Jadi setelah berakhir SPMB, silakan diisi ke swasta. Kita arahkan ke sana, jadi tidak diwajibkan. Artinya kalau dia mau, ya silakan," ungkapnya.
Pihak Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Penambahan rombel ini diharapkan dapat meningkatkan daya tampung sekolah negeri, sehingga lebih banyak siswa bisa terserap.
"Makanya kita tetap carikan cara. Kita bermohon ke pusat supaya bisa ditambah rombelnya. Artinya dicari solusi terus supaya semua siswa bisa sekolah," pungkas Iqbal.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini tercatat hampir 2.000 siswa di wilayah Makassar masih belum mendapatkan bangku di sekolah negeri. Upaya Pemprov ini diharapkan dapat memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan. (*)
