Makassar (Notif.news) – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi mengumumkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 bagi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Proses prapendaftaran, yang menjadi tahapan awal bagi calon peserta didik, akan dimulai serentak pada tanggal 1 April 2025 dan berlangsung hingga 30 April 2025. Seluruh proses prapendaftaran ini akan dilaksanakan secara daring (online) untuk memudahkan calon siswa dan orang tua/wali.
Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma, dalam keterangan resminya menyampaikan rincian tahapan selanjutnya dalam proses PPDB tahun ini. Setelah prapendaftaran berakhir, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA). Sama seperti prapendaftaran, TPA juga akan dilaksanakan secara daring dan dijadwalkan berlangsung cukup panjang, mulai dari tanggal 5 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025. Hasil TPA ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi calon siswa.
Lebih lanjut, Muhammad Nurkusuma menjelaskan mengenai jadwal pendaftaran untuk jalur-jalur khusus yang disediakan dalam PPDB SMA/SMK Sulsel tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran untuk jalur domisili (zonasi), jalur afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu), serta jalur perpindahan orang tua/wali akan dilaksanakan secara online pada tanggal 9 Juni 2025 hingga 10 Juni 2025. Calon siswa yang memenuhi persyaratan untuk jalur-jalur ini diharapkan memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Setelah proses pendaftaran jalur-jalur khusus selesai, tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pendaftaran. Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 Juni 2025 hingga 12 Juni 2025. Disdik Sulsel memberikan fleksibilitas kepada calon siswa dan sekolah dalam melakukan verifikasi berkas, di mana proses ini dapat dilakukan secara daring (online) maupun luring (offline) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.
"Setelah seluruh berkas pendaftaran diverifikasi, maka pada tanggal 13 Juni 2025 akan dilaksanakan rapat penentuan kelulusan calon peserta didik baru di tingkat satuan pendidikan masing-masing SMA dan SMK," ungkap Muhammad Nurkusuma. Pengumuman hasil PPDB secara resmi akan dilakukan pada tanggal 14 Juni 2025, memberikan kepastian bagi calon siswa mengenai status penerimaan mereka di sekolah yang dituju.
Namun, Muhammad Nurkusuma memberikan catatan penting terkait jadwal yang telah diumumkan. Ia menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan PPDB tersebut masih bersifat tentatif dan dapat mengalami penyesuaian. Potensi perubahan jadwal ini terutama mempertimbangkan adanya cuti bersama Hari Raya Iduladha yang diperkirakan jatuh pada tanggal 9 Juni 2025 hingga 10 Juni 2025. Disdik Sulsel akan terus memantau perkembangan penetapan cuti bersama dan akan segera menginformasikan jika terdapat perubahan jadwal PPDB.
Dalam hal mekanisme pendaftaran, Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel menegaskan bahwa secara umum, seluruh proses pendaftaran PPDB SMA/SMK di Sulawesi Selatan akan dilaksanakan secara daring (online). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses pendaftaran bagi calon siswa dari berbagai wilayah dan mengurangi potensi kerumunan di sekolah.
Meskipun demikian, Disdik Sulsel memberikan pengecualian terhadap mekanisme pendaftaran bagi SMA/SMK yang berlokasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, pengecualian juga berlaku bagi sekolah-sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak mencukupi ketentuan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Sekolah-sekolah dalam kategori ini diperbolehkan untuk melaksanakan proses pendaftaran secara luring (offline) untuk mengakomodasi kondisi geografis dan demografis setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, menambahkan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Pihaknya terus melakukan koordinasi dan pematangan persiapan agar proses PPDB dapat berjalan lancar dan transparan.
"Sebagaimana pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, tahapan pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei. Namun, petunjuk teknis (juknis) memang memerlukan waktu yang lebih lama dalam finalisasi karena adanya penyempurnaan yang disesuaikan dengan regulasi baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," jelas Iqbal Nadjamuddin.
Iqbal Nadjamuddin juga menyoroti adanya perubahan signifikan terkait pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA). Menyadari bahwa TPA merupakan hal baru bagi sebagian calon siswa, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta satuan pendidikan SMP di seluruh Sulawesi Selatan. Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membantu siswa SMP dalam mempersiapkan diri menghadapi proses TPA sebagai bagian dari PPDB SMA/SMK.
Disdik Sulsel telah melakukan upaya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) PPDB secara masif kepada berbagai pihak terkait. Selain itu, uji publik bersama Badan Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Ombudsman juga telah dilaksanakan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses PPDB. Saat ini, Disdik Sulsel tengah gencar melakukan sosialisasi juknis tersebut hingga ke tingkat sekolah.
"Sosialisasi juknis ini nantinya akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh SMP dan dinas pendidikan di tingkat kabupaten/kota, mengingat mereka adalah pihak yang akan secara langsung terlibat dalam proses pendaftaran PPDB," pungkas Muhammad Nurkusuma, menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai seluruh tahapan dan persyaratan PPDB bagi calon siswa dan pihak terkait. (*)
