Makassar (Notif.news) – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program lorong wisata yang digagas pemerintah kota. Ajakan ini disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Grand Asia, Senin (14/4/2025).
Budi Hastuti meyakini bahwa program 1000 lorong wisata yang direncanakan Pemkot Makassar memiliki potensi besar untuk mengakomodir manfaat dari berbagai sektor, terutama dalam pelestarian lingkungan hidup.
“Nantinya, pemerintah kota akan mewujudkan 1000 lorong wisata. Ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Makassar,” ungkap Budi Hastuti.
Menurutnya, program lorong wisata sejalan dengan substansi Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang tengah disosialisasikan, di mana pengelolaan lingkungan hidup menjadi bagian integral di dalamnya.
“Perda ini menuntut adanya sistem terpadu yang tertuang dalam kebijakan daerah. Ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, di mana aspek lingkungan menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Budi Hastuti menegaskan komitmennya terhadap isu lingkungan hidup. Melalui perda ini, ia berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga dampak buruk seperti perubahan iklim dapat dihindari.
Narasumber dalam sosialisasi, Babra Kamal, juga mengingatkan peserta akan hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Kita memiliki hak untuk menikmati lingkungan yang bersih, namun kita juga memiliki kewajiban yang sama besarnya untuk menjaganya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa program lorong wisata merupakan salah satu upaya konkret dalam menjaga lingkungan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk menyukseskan program ini, termasuk aspek perekonomian di dalamnya.
Fungsional Dispenda Makassar, Jabbar, menyampaikan bahwa pemerintah kota juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. “Jika ada perusahaan atau pabrik yang membuang limbah sembarangan, kami akan menindak tegas. Laporkan jika menemukan praktik seperti itu,” jelasnya.
Pemerintah Kota Makassar juga berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan hidup secara menyeluruh, baik udara, tanah, maupun air. “Kami memiliki tim khusus yang bertugas menguji potensi pencemaran. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengujian sampel, seperti air yang diduga tercemar,” pungkasnya. (*)
