DPRD MAKASSAR

DPRD Makassar Dukung Usulan Pembayaran Parkir Terintegrasi Pajak Kendaraan

MAKASSAR, Notif.news – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar, menyambut positif usulan Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA). Usulan tersebut terkait implementasi sistem pembayaran parkir melalui pajak kendaraan tahunan. Hal ini disampaikan Zulhajar pada Kamis, 3 Juni 2025.

Menurut Zulhajar, skema baru pengelolaan parkir berbasis langganan ini merupakan upaya strategis untuk menertibkan sistem retribusi dan menutup potensi kebocoran pendapatan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi.

"Jadi di mana pun mereka parkir, baik di area parkir mal yang kerjasama dengan perusahaan maupun di badan jalan, itu mereka tidak dipungut lagi kalau mereka langganan," ujarnya, menjelaskan kemudahan bagi pengguna.

Gagasan ini mencakup pemberian insentif bagi pemilik kendaraan yang bersedia membayar retribusi parkir secara langsung melalui pajak kendaraan mereka. Ini akan menyederhanakan proses pembayaran.

"Cukup mengkoding barcode-nya. Tujuan adalah untuk mengatasi kebocoran, memastikan parkir kendaraan lebih tertib juga," jelas Zulhajar. Sistem ini diharapkan mengurangi praktik pungutan liar.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, telah mengusulkan sistem pembayaran parkir yang langsung terintegrasi dalam pajak kendaraan tahunan.

"Motor dan mobil tidak perlu lagi repot-repot membayar setiap kali parkir di tepi jalan," ujar ARA belum lama ini. Ini merupakan solusi jangka panjang untuk kenyamanan pengguna.

ARA merinci usulannya: "Jadi Rp 1.000 untuk R2, roda dua, bebas parkir di mana saja. Ini program jangka panjang. Roda 4, mobil, hanya parkir Rp 2.000 bebas parkir di mana saja di tepi jalan umum."

Usulan ini menunjukkan komitmen PD Parkir Makassar Raya untuk berinovasi dalam tata kelola perparkiran. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.

Penerapan skema ini diharapkan membawa dampak positif signifikan. Tidak hanya bagi pendapatan daerah, tetapi juga bagi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna layanan parkir di Makassar.

Dukungan dari DPRD menjadi lampu hijau untuk kajian lebih lanjut mengenai implementasi sistem ini. Kolaborasi antar lembaga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik. (*)