Makassar, Notif.news – Sekretariat DPRD Kota Makassar, melalui Bagian Humas dan Protokol, tengah merancang inovasi layanan yang akan memperkuat fungsi legislatif sebagai lembaga yang terbuka terhadap informasi publik dan aspirasi masyarakat. Inovasi ini akan menjadi bagian dari program aksi perubahan kelembagaan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, mengungkapkan rencana pembentukan pusat informasi terpusat di lingkungan DPRD. Pusat ini akan berfungsi sebagai kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, dan aspirasi kepada anggota legislatif.
“Yang berbeda dari aksi perubahan ke depan, DPRD akan menghadirkan pusat informasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi, baik secara daring maupun langsung,” ujar Syahril pada Jumat (20/6/2025).
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat memberikan masukan, menyampaikan pengaduan, bahkan mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online jika diperlukan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD Kota Makassar secara transparan dan partisipatif.
“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi, atau mengakses layanan secara online. Bahkan kalau ada aspirasi penting, bisa ditindaklanjuti hingga ke forum RDP,” jelas Syahril.
Konsep inovatif ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai parlemen rakyat yang siap mendengar dan merespons kebutuhan warga Kota Makassar secara cepat dan tepat.
“Ke depan, pusat informasi ini akan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan wakil-wakil mereka di lembaga legislatif,” pungkas Syahril. (*)
