DPRD MAKASSAR

DPRD Makassar Tegaskan Komitmen Pengawasan Keuangan Daerah Usai Terima LHP BPK Makassar

Makassar (Notif.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunjukkan komitmen kuatnya dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditegaskan setelah Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Acara penting tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar. Kehadiran Supratman di tengah para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Selatan menandai keseriusan DPRD Kota Makassar dalam mendukung upaya penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.

Supratman secara lugas menekankan pentingnya peran krusial lembaga legislatif. Baginya, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik.

“Kami di DPRD Makassar berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas,” ungkap Supratman.

Pernyataan ini menegaskan kembali fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Menurut Supratman, LHP yang diserahkan oleh BPK ini bukanlah sekadar dokumen formalitas. Lebih dari itu, laporan tersebut merupakan bahan evaluasi yang sangat penting. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Temuan dalam LHP menjadi acuan bersama untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Ini bagian dari upaya berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas Supratman.

Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi fokus perbaikan.

Lebih lanjut, Supratman turut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga audit negara seperti BPK. Sinergi ini dinilai vital dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan efektif. Kolaborasi adalah kunci keberhasilan.

Ia menaruh harapan besar agar kolaborasi yang telah terbangun dapat diperkuat di masa mendatang. Harapannya, hasil pemeriksaan dari BPK tidak hanya berhenti pada formalitas penerimaan laporan, melainkan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata di lapangan.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Makassar juga menyoroti pengoptimalan fungsi pengawasan DPRD. Ia memastikan bahwa fungsi tersebut akan terus ditingkatkan guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Makassar,” tegas Supratman.

Ini menunjukkan orientasi DPRD pada kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama pengelolaan anggaran.

Dengan diterimanya hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Makassar menyatakan kesiapan penuh. Mereka siap untuk terus mendampingi proses perbaikan tata kelola keuangan daerah agar semakin berkualitas.

“Kami percaya, dengan komitmen dan kerja sama yang solid, pengelolaan keuangan daerah akan semakin akuntabel dan berdampak positif bagi pembangunan kota,” pungkas Supratman.

Optimisme ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak terkait. (*)