HUKUM

Dua Kasus Korupsi Mangkrak, Kinerja Kejati Sulsel Jadi Sorotan Tajam

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan didesak segera menuntaskan dua perkara dugaan korupsi besar yang mandek hingga awal 2026. Kasus tersebut meliputi proyek revitalisasi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dan pengadaan perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Sulsel.

Direktur Lembaga Antikorupsi (LAK) Sulsel, Muhammad Ansar, mencurigai adanya upaya pembiaran agar publik melupakan kasus ini. Padahal, penyidik dinilai sudah mengantongi bukti awal terkait penyimpangan anggaran negara pada kedua proyek tersebut.

Kasus UNM bersumber dari anggaran PRPTN senilai Rp87 miliar. Fokus penyelidikan mencakup dugaan penunjukan langsung proyek laboratorium Rp4,5 miliar yang seharusnya melalui tender terbuka sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.

Ditemukan pula potensi kerugian negara pada pengadaan 75 unit komputer dengan selisih harga Rp7 juta per unit. Selain itu, pembelian 20 unit smart board seharga Rp216 juta per unit diduga di-mark up dari harga pasar Rp100 juta.

Indikasi pelanggaran prosedur juga menguat karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Andi Nurkia, diduga tidak mengantongi sertifikat kompetensi. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan.

Sementara itu, kasus perpustakaan digital Disdik Sulsel tahun 2022-2023 menyedot anggaran hingga Rp13 miliar. Perkara yang diperuntukkan bagi SMA Negeri se-Sulsel ini sebenarnya telah menjadi atensi khusus dari Kejaksaan Agung.

LAK Sulsel mendesak Kejati tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. "Jangan sampai proses penyelidikan sengaja dibuat mandek," tegas Ansar menanggapi minimnya progres sejak kasus ini mulai diselidiki Juli 2025 lalu.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, mengakui adanya keterlambatan progres. Ia beralasan bahwa tim penyidik selama ini masih terfokus menyelesaikan kasus korupsi bibit nanas.

Didik berjanji akan segera menindaklanjuti kembali perkara-perkara yang tertunda. Evaluasi internal akan dilakukan untuk mempercepat penetapan status hukum para pihak yang terlibat dalam dua mega proyek pendidikan tersebut.

Publik kini menanti transparansi Kejati Sulsel dalam membongkar praktik lancung di instansi pendidikan. Kepastian hukum dianggap penting guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi penegak hukum di daerah.

Penuntasan kasus ini menjadi ujian bagi Kejati Sulsel di awal tahun 2026. Respons cepat sangat dibutuhkan untuk membuktikan bahwa penanganan korupsi di Sulawesi Selatan tetap berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. (*)