News

Dukung Penataan PKL, IAP Sulsel Dorong Makassar Jadi Kiblat Tata Ruang Humanis

MAKASSAR, Notif.news – Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Makassar dalam menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas drainase dan trotoar. Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua IAP Sulsel, Firdaus, saat bertemu Wali Kota Munafri Arifuddin di Balai Kota, Kamis (26/2/2026). Firdaus menegaskan bahwa IAP sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan kota yang lebih tertib, asri, dan estetis.

IAP mendorong agar Makassar mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain di Kawasan Timur Indonesia dalam hal penataan PKL. Kuncinya terletak pada integrasi antara prinsip tata ruang yang kaku dengan pendekatan kemanusiaan yang fleksibel melalui dialog persuasif.

"Kita ingin Makassar membuktikan bahwa menata kota bisa dilakukan tanpa konflik sosial. Penertiban bukan sekadar penggusuran, melainkan bagian dari perencanaan spasial yang matang," ujar Firdaus.

Terdapat dua pilar utama yang diusulkan IAP. Pertama, pendekatan tata ruang untuk memastikan jalur pedestrian dan drainase berfungsi optimal. Kedua, dimensi sosial berupa pemberdayaan UMKM agar roda ekonomi masyarakat kecil tetap berputar meski ada relokasi.

Jika relokasi dilakukan, IAP mengingatkan agar lokasi baru tetap strategis. Tempat pengganti tidak boleh berada di area sepi yang jauh dari jangkauan pembeli, sehingga daya beli masyarakat terhadap produk PKL tetap terjaga atau bahkan meningkat.

IAP juga menyoroti pentingnya literasi tata ruang hingga tingkat akar rumput. Mereka mengusulkan adanya SDM yang paham prinsip perencanaan di level kelurahan dan kecamatan guna meminimalisir kesalahpahaman antara warga dan pemerintah.

Sebagai bentuk tindak lanjut, IAP Sulsel mengundang Wali Kota dalam diskusi publik yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada 19 Ramadan 1447 H atau 9 Maret 2026 mendatang. Forum ini akan menjadi wadah dialog antara akademisi dan pemangku kebijakan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons positif dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah upaya membatasi mata pencaharian, melainkan mencari keseimbangan antara keindahan kota dan keberlangsungan ekonomi warga.

"Penataan ini selalu disertai solusi. Kami tidak sekadar melarang, tetapi menyiapkan lokasi yang lebih representatif bagi para pedagang agar usaha mereka lebih bermartabat," jelas Munafri yang akrab disapa Appi.

Saat ini, Pemkot Makassar tengah menginventarisasi sejumlah aset daerah yang berpotensi menjadi sentra PKL baru. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah area Karebosi, serta rencana pengadaan lahan khusus di masa depan.

Inventarisasi aset ini menjadi langkah preventif agar PKL tidak lagi kembali ke bahu jalan setelah ditertibkan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan fasilitas yang layak bagi pedagang agar Makassar semakin modern tanpa meninggalkan sektor informal.

Sinergi antara ahli perencana dan eksekutif ini diharapkan melahirkan kebijakan yang berkelanjutan. Penataan PKL yang sukses diprediksi akan berdampak luas pada kelancaran arus lalu lintas serta mitigasi banjir akibat drainase yang lebih bersih.

Dengan dukungan teknis dari IAP dan komitmen kuat dari pemerintah kota, transformasi wajah Makassar menjadi kota metropolitan yang humanis kian nyata. Penataan ruang publik kini menjadi prioritas utama demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat. (*)