HUKUM

Gandeng Kejaksaan Agung, Pemkot Makassar Perketat Celah Korupsi di Lingkup SKPD

MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Penerangan Hukum bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang digelar oleh Puspenkum Kejaksaan Agung RI di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026).

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Menurutnya, penindakan hukum saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pembangunan sistem pencegahan yang sistematis di internal birokrasi.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dengan membangun budaya integritas dan kesadaran hukum bagi seluruh aparatur. Kami ingin memastikan tidak ada pejabat yang terjebak masalah hukum karena ketidaktahuan,” ujar Aliyah saat membuka kegiatan tersebut.

Aliyah mengingatkan para Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Bendahara untuk waspada terhadap berbagai modus korupsi. Praktik lancung bukan hanya soal pencurian uang negara, melainkan juga mencakup gratifikasi, pemerasan, markup, hingga penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.

Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI dipandang sebagai kesempatan emas bagi jajaran Pemkot Makassar untuk berkonsultasi secara mendalam. Integritas dan tertib administrasi ditekankan sebagai perisai utama bagi ASN dalam menjalankan program pembangunan yang akuntabel.

Sementara itu, Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI, Dr. Aliansyah, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif nasional. Kejaksaan berkomitmen mendukung pemerintah daerah agar mampu mengelola anggaran tanpa bayang-bayang penyimpangan hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda dan Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti. Kehadiran seluruh Camat se-Kota Makassar dalam forum ini juga menunjukkan bahwa pengawasan ketat harus dimulai dari level wilayah terkecil.

Pemkot Makassar berharap edukasi hukum ini mampu membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat di seluruh lini. Hal ini sejalan dengan visi besar Makassar sebagai kota unggul yang inklusif, aman, dan berkelanjutan di masa depan.

Melalui pendampingan hukum yang intensif, potensi kebocoran anggaran daerah diharapkan dapat diminimalisir sejak dini. Transparansi dalam setiap kebijakan publik menjadi harga mati bagi kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Sinergi antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Agung ini dijadwalkan menjadi agenda rutin untuk memantau kepatuhan regulasi. Dengan pemahaman hukum yang utuh, diharapkan kualitas pelayanan publik di Makassar semakin meningkat tanpa gangguan praktik KKN. (*)