News

Gandeng Komisi Disabilitas, Wali Kota Munafri Siap Terbitkan Perwali Makassar Inklusif

MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen kuat untuk membangun tata ruang kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui skema kolaborasi lintas sektor guna memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak aksesibilitas yang setara terhadap seluruh fasilitas publik daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa orientasi pembangunan daerah tidak boleh hanya tertuju pada kemegahan fisik semata, melainkan harus menyentuh aspek keadilan sosial. Struktur fasilitas umum, mulai dari trotoar, taman kota, hingga ruang interaksi sosial, wajib didesain responsif terhadap ragam kebutuhan disabilitas.

“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka dan ramah untuk semua warga tanpa terkecuali. Kita ingin memastikan pemenuhan hak yang setara, dan ini merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dikerjakan bersama,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Appi tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Appi saat menerima audiensi dari Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026). Pertemuan strategis ini mengendapkan agenda penyerahan risalah kebijakan penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota.

Sebagai langkah konkret pasca-audiensi, Pemkot Makassar mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan yang mengatur standarisasi infrastruktur inklusif. Regulasi ini akan memuat panduan arsitektur detail yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengembang dan instansi vertikal daerah.

Wali Kota menginstruksikan secara tegas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Sosial, untuk menempatkan aspek ramah disabilitas sebagai syarat mutlak perencanaan. Proyek fisik baru maupun pembenahan fasilitas lama tidak akan meloloskan izin jika luput dari prinsip tersebut.

Tak hanya urusan makro infrastruktur, Appi juga menginstruksikan pemenuhan kelengkapan fasilitas penunjang di area perkantoran. Pemasangan ubin pemandu (guiding block), marka penanda visual yang jelas, hingga ketersediaan lift yang ramah bagi pengguna kursi roda harus segera diinventarisasi.

Guna memperkuat akurasi kebijakan, Pemkot Makassar mengambil langkah progresif dengan melibatkan langsung perwakilan kelompok disabilitas ke dalam tim ahli pemerintah kota. Salah satunya dengan menggandeng Nadila, seorang figur disabilitas, untuk memberikan sudut pandang riil dari dalam sistem birokrasi.

“Sudut pandang aparatur belum tentu sama dengan apa yang dirasakan langsung oleh teman-teman disabilitas di lapangan. Kehadiran perspektif dari dalam ini sangat penting agar rumusan Perwali yang lahir nanti benar-benar tepat sasaran dan aplikatif,” jelas Munafri secara mendalam.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, mengapresiasi respons cepat jajaran eksekutif Makassar dalam menerjemahkan visi kota inklusif. Kerja sama ini dinilai menjadi lompatan operasional yang penting karena menempatkan kaum disabilitas sebagai subjek aktif pembangunan.

Menurut Rifai, kehadiran Perwali ini sangat mendesak untuk memperkuat Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang sudah ada sebelumnya. Regulasi baru ini nantinya akan menukik langsung pada standarisasi teknis pemeliharaan fasilitas umum di bawah kendali pengawasan pemerintah kota.

Ia menilai secara umum kuantitas infrastruktur dasar seperti pedestrian dan taman di Makassar sebenarnya sudah cukup memadai. Kendati demikian, kualitas fungsional dan standarisasi kelayakan pakainya dinilai masih membutuhkan pembenahan total di beberapa titik vital agar aman digunakan mandiri.

“Infrastrukturnya sudah ada, tinggal aspek kelayakan kualitasnya yang perlu kita rapikan bersama agar benar-benar inklusif. Kehadiran Perwali ini akan memberikan koridor aturan hukum yang lebih jelas dan mengikat di tingkat taktis,” urai Ahmad Rifai menutup sesi wawancara media. (*)