MAKASSAR, Notif.News – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar pertemuan strategis bersama pimpinan dewan, Komisi A, dan Komisi C untuk mematangkan progres pembangunan gedung kantor baru. Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan legislatif dalam menghadirkan fasilitas yang representatif guna menunjang fungsi legislasi dan pelayanan publik secara optimal.
Rapat koordinasi ini menghadirkan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan serta pihak pelaksana proyek dari PT Hutama Karya. Agenda utama berfokus pada sinkronisasi teknis agar pembangunan fisik berjalan sistematis dan sesuai standar penataan bangunan nasional.
Sekretaris DPRD Makassar bersama jajaran Kepala Bagian turut hadir guna memastikan kesiapan administrasi pendukung. Pengawalan ketat dilakukan mulai dari perencanaan struktur hingga penyesuaian desain agar gedung yang dihasilkan memiliki kualitas ketahanan jangka panjang dan standar keselamatan tinggi.
Ketepatan waktu menjadi poin krusial yang ditekankan oleh pimpinan dewan. DPRD meminta PT Hutama Karya berkomitmen penuh terhadap jadwal pelaksanaan agar kantor tersebut dapat segera difungsikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah kota.
BPBPK Sulsel memberikan masukan teknis mendalam agar proyek ini tidak hanya kokoh secara struktur, tetapi juga estetis dalam penataan kawasan. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan teknis yang berpotensi menghambat jalannya konstruksi di lapangan.
Pihak PT Hutama Karya sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan rencana kerja. Mereka menjamin kualitas material yang digunakan akan memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja sama.
Pembangunan kantor baru ini dinilai strategis mengingat tuntutan kinerja dewan yang semakin dinamis ke depan. Gedung yang memadai diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembahasan kebijakan anggaran yang lebih transparan bagi warga Makassar.
Harapannya, melalui koordinasi intensif ini, setiap tahapan pembangunan dapat terpantau secara berkala oleh komisi terkait. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta menjamin akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan fasilitas daerah.
Langkah ini juga mencerminkan upaya DPRD dalam memperkuat identitas kelembagaan melalui infrastruktur yang modern. Kantor baru nantinya diproyeksikan menjadi pusat aktivitas aspirasi rakyat yang lebih terbuka dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)
