Makassar (Notif.news) – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menunjukkan perhatian serius terhadap rencana kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc terkait proyek tambang emas berskala besar, yang disebut-sebut akan menggunakan metode open pit, di wilayah Luwu. Andi Sudirman menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait potensi dampak lingkungan dan ketidakadilan ekonomi yang mungkin timbul akibat proyek tersebut. Ia bahkan mengkhawatirkan terbentuknya kubangan raksasa serupa tambang Freeport di Timika, Papua.
“Kami akan segera menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang secara menyeluruh terhadap izin tambang di Luwu,” tegas Andi Sudirman kepada media pada Senin (14/4/2025).
Ia menyoroti dua aspek utama yang menjadi perhatiannya, yaitu pihak yang akan mengelola tambang dan metode pengelolaan yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini sangat krusial bagi masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Andi Sudirman menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam lokal seharusnya diprioritaskan untuk pengusaha lokal, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bukan oleh perusahaan dari Jakarta apalagi perusahaan asing.
Meskipun kewenangan perizinan tambang berada di tangan pemerintah pusat, Andi Sudirman merasa memiliki tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat Sulsel terkait potensi dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan skala besar ini.
“Kita semua mengetahui bagaimana kondisi lingkungan di sekitar area pertambangan Freeport. Terbentuknya kubangan besar, penebangan hutan yang masif, dan ironisnya, kesejahteraan masyarakat Papua hingga saat ini belum juga meningkat secara signifikan,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Gubernur Sulsel khawatir bahwa keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam justru dinikmati oleh perusahaan dari luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya menanggung dampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun isu lingkungan.
“Jangan sampai Kabupaten Luwu mengalami nasib serupa. Saat ini saja, beberapa wilayah di Luwu sudah menjadi langganan banjir,” tegasnya.
Menurut Andi Sudirman, pengelolaan tambang oleh pihak luar berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi dan kurang mempertimbangkan aspek keselamatan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kita sudah dua kali mengalami dampak buruk dari pengelolaan sumber daya alam oleh pihak luar,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihak yang menikmati keuntungan dari sumber daya alam Luwu justru bukan masyarakat setempat, melainkan pihak luar yang hanya meninggalkan dampak dan penderitaan bagi warga.
“Ini jelas tidak sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginginkan agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal, bukan dari Jakarta apalagi asing. Jika dikelola oleh pengusaha lokal, tentu ikatan emosional dan perhatian terhadap ekonomi serta isu lingkungan masyarakat sekitar akan lebih besar,” jelasnya.
Andi Sudirman juga menyinggung permasalahan banjir yang secara rutin melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu. Menurutnya, pembukaan lahan, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal, telah memperparah kondisi lingkungan dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil, terutama yang tinggal di sepanjang bantaran sungai hingga pemukiman yang berjarak puluhan kilometer.
“Pembangunan yang mengabaikan etika dalam pengelolaan sumber daya alam serta daya dukung lingkungan pada akhirnya akan selalu menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kecil. Oleh karena itu, kita harus berani berbicara dan meminta Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali rencana ini,” pungkas Andi Sudirman dengan nada tegas. (*)
