News

HUT ke-6 JMSI: Dorong Perlindungan HAM Menyeluruh bagi Pemilik dan Pengelola Media

SERANG, Notif.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengusulkan perluasan skema perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh ekosistem pekerja pers. Usulan ini menekankan bahwa jaminan keamanan tidak hanya krusial bagi wartawan di lapangan, tetapi juga bagi pemilik dan pengelola perusahaan media yang kerap menghadapi risiko signifikan.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan gagasan tersebut dalam Seminar Nasional peringatan HUT ke-6 JMSI di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Menurutnya, fokus perlindungan selama ini masih parsial, padahal keberlangsungan media di daerah sangat bergantung pada keamanan para pengelolanya dari berbagai ancaman.

Gagasan ini lahir dari pembahasan mendalam pada Rakornas JMSI yang digelar sebelumnya. Teguh menegaskan bahwa jaminan HAM bagi seluruh insan pers merupakan fondasi utama dalam menciptakan pers yang independen, bermartabat, serta mampu menopang cita-cita Indonesia Emas.

Momentum ini dinilai sangat tepat mengingat Indonesia kini memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. JMSI berharap Dewan Pers dan pemerintah dapat menyelaraskan agenda nasional penghormatan HAM dengan perlindungan nyata terhadap kebebasan pers dan keberlangsungan usaha media siber di tanah air.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, memberikan respons positif terhadap langkah JMSI. Ia berharap di usia yang ke-6, JMSI tidak hanya menjadi penyedia informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menjalankan tanggung jawab konstitusional negara terhadap penghormatan hak asasi manusia.

"Pers adalah bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi. Kami berharap JMSI semakin besar dan terus mengawal nilai-nilai HAM dalam setiap kerja jurnalistiknya," ujar Mugiyanto di hadapan para pengurus media siber se-Indonesia.

Melalui perluasan perlindungan ini, JMSI berkomitmen memastikan anggotanya dapat bekerja tanpa rasa takut. Sinergi antara perlindungan hukum dan kebebasan berekspresi diharapkan dapat memperkuat demokrasi Indonesia sebagai negara yang berkeadilan dan menghargai hak asasi seluruh warganya. (*)