MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar resmi membatasi agenda open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk mengurangi kegiatan seremonial di tengah suasana duka akibat bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa Pemkot Makassar akan sepenuhnya patuh pada instruksi pemerintah pusat. Melalui Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, jajaran birokrasi diminta mengalihkan kegiatan seremonial menjadi program yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami sudah menerima edaran tersebut untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Sebagai pemerintah daerah, tentu kita harus ikuti aturan yang ada,” ujar Munafri dalam silaturahmi bersama awak media di Rujab Wali Kota, Kamis (19/3/2026).
Pria yang akrab disapa Appi ini menjelaskan, pembatasan tersebut merujuk pada pertimbangan kondisi nasional. Selain empati terhadap korban bencana, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang dapat memengaruhi stabilitas sosial ekonomi.
Akibat kebijakan ini, jadwal open house yang semula direncanakan berlangsung selama dua hari, kini dipangkas menjadi hanya satu hari. Acara hanya akan digelar pada hari pertama Lebaran (H 1) dengan durasi waktu yang lebih singkat dan terukur.
“Kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA. Setelah itu sudah tidak ada lagi kegiatan serupa demi menghormati aturan pusat,” jelas Appi memberikan rincian waktu pelaksanaan.
Lokasi pertemuan dengan masyarakat umum akan dipusatkan di pelataran Kantor Balai Kota Makassar, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Masyarakat tetap dipersilakan hadir setelah pelaksanaan salat Idulfitri untuk bersilaturahmi secara sederhana.
Appi menegaskan, meski durasinya terbatas, esensi kemenangan Idulfitri tetap diutamakan melalui sapaan langsung kepada warga. Jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dipersilakan hadir dalam rentang waktu terbatas tersebut.
Pemerintah Kota Makassar mendorong agar semangat halalbihalal tahun ini lebih dititikberatkan pada aksi kepedulian sosial. Penyaluran santunan bagi warga prasejahtera dan program produktif lainnya dinilai jauh lebih berdampak nyata daripada acara seremonial besar.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat yang sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan alam. Pemotongan durasi acara ini menjadi simbol keprihatinan sekaligus kesederhanaan birokrasi dalam merayakan hari raya.
Kementerian Dalam Negeri dalam edarannya juga menekankan agar momentum Idulfitri dijadikan sarana memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa. Pengurangan kegiatan bersifat hura-hura menjadi fokus utama bagi setiap pimpinan daerah tahun ini.
Appi mengakui rencana awal memang lebih fleksibel, namun perubahan jadwal segera dilakukan sesaat setelah surat edaran terbit. Transparansi perubahan agenda ini dilakukan agar masyarakat tidak kecewa jika datang di hari kedua.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memaklumi penyesuaian ini sebagai bentuk solidaritas nasional bagi saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Kedamaian dan kekhidmatan Idulfitri diharapkan tetap terjaga meski tanpa perayaan yang berlebihan.
Dengan diterapkannya aturan ini, Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan instruksi nasional. Kesederhanaan menjadi tema utama perayaan hari raya di lingkungan Balai Kota Makassar tahun ini. (*)
