DPRD MAKASSAR

Kasus Kekerasan Perempuan di Makassar Melonjak, DPRD Desak Penguatan Layanan Korban

MAKASSAR, Notif.news – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menyerukan perlindungan kolektif terhadap perempuan dan anak yang merupakan aset strategis kota. Hal ini menyusul lonjakan tajam kasus kekerasan yang tercatat sepanjang tahun 2025 di Kota Daeng.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Terdapat 1.222 kasus kekerasan pada 2025, naik signifikan dibanding 520 kasus pada tahun sebelumnya.

Rezeki Nur menilai, meski regulasi perlindungan sudah memadai, efektivitas di lapangan masih menjadi rapor merah. Tantangan utama saat ini bergeser dari sekadar aturan menjadi kualitas pelaksanaan dan konsistensi program perlindungan.

"Fokus kita harus pada strategi teknis agar program benar-benar berdampak nyata," tegas legislator PKS tersebut, Selasa (6/1/2026). Ia menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat serta bias gender sebagai akar masalah.

Fakta memilukan terungkap bahwa mayoritas kekerasan justru terjadi di ranah domestik. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman, seringkali menjadi lokasi kejadian dengan pelaku dari lingkaran orang terdekat korban.

Menyikapi hal ini, Komisi D DPRD Makassar mendorong penguatan Unit Pelayanan Terpadu agar lebih proaktif. Pelayanan harus mencakup edukasi, pendampingan hukum, hingga pemulihan trauma secara komprehensif bagi para korban.

Rezeki juga menekankan bahwa kemandirian adalah kunci untuk menekan angka kekerasan. Perempuan yang memiliki akses pendidikan dan kemapanan ekonomi dianggap lebih mampu melindungi diri serta keluarganya dari potensi ancaman.

Sebagai aksi nyata, ia menginisiasi program pendidikan kesetaraan melalui PKBM bagi perempuan putus sekolah. Langkah ini bertujuan meningkatkan literasi dan pengetahuan kaum ibu agar lebih berdaya secara intelektual.

Di sektor kesehatan dan ekonomi, Rezeki rutin memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis dan pendampingan UMKM di lorong-lorong Makassar. Kegiatan ini juga dibarengi dengan edukasi pola asuh anak yang sehat bagi warga.

Selain itu, akses bantuan hukum kini lebih didekatkan kepada masyarakat di tingkat akar rumput. Layanan aspirasi ini disiapkan untuk memastikan setiap korban kekerasan mendapatkan pembelaan yang layak di mata hukum.

Upaya kolaboratif antara legislatif dan DPPPA ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang ramah perempuan dan anak. Komitmen ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup warga Makassar secara berkelanjutan.

Legislator perempuan ini berjanji akan terus mengawal anggaran dan kebijakan yang berpihak pada isu ketahanan keluarga. Ia meyakini, dengan perempuan yang sehat mental dan mandiri, angka kekerasan di Makassar dapat ditekan secara bertahap. (*)