Makassar (Notif.news) – Insiden demonstrasi yang berujung pada terbakarnya Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) menimbulkan kerugian material yang sangat besar. Berdasarkan hasil kaji cepat sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, total kerugian diperkirakan mencapai Rp253,4 miliar.
Komandan Tim Asesmen BPBD Kota Makassar, Yuli Rachmat, menjelaskan bahwa perhitungan fantastis ini mencakup kerusakan total Gedung DPRD seluas 1.600 meter persegi yang hangus.
Selain gedung, kerugian tersebut juga menghitung 67 unit mobil dengan estimasi nilai Rp200 juta per kendaraan, serta 15 unit sepeda motor senilai Rp16 juta per unit yang ikut terbakar habis.
Namun, Yuli Rachmat menegaskan bahwa angka Rp253,4 miliar ini masih bersifat sementara dan belum final.
Ketidakpastian ini muncul karena perhitungan tersebut belum mencakup kerugian peralatan kantor, arsip, dokumen penting, hingga biaya pemulihan layanan pemerintahan.
“Alat dan perlengkapan kantor tidak dapat diasumsikan karena kondisi fisik tidak dapat dikenali dan akses ke ruangan sangat terbatas dikarenakan bangunan rentan keruntuhan,” ujarnya.
Yuli Rachmat memperingatkan bahwa jika semua kerugian — termasuk biaya tidak langsung seperti relokasi dan kehilangan arsip penting — dihitung, total kerugian ekonomi nyata dari insiden tragis ini bisa jauh lebih besar dari angka sementara yang dilaporkan. (*)
