MAKASSAR (Notif.news) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada tingkat provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam, diwarnai ketegangan antara anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Ketegangan memuncak saat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari Kabupaten Jeneponto sedang berlangsung.
Ketegangan tersebut terjadi setelah anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, tidak menerima pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengenai klaim bahwa pihaknya tidak diberikan akses untuk mengambil data di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Mardiana menyebutkan bahwa mereka tidak diberikan akses untuk memperoleh data penting yang dibutuhkan dalam proses pengawasan Pilkada.
“Saya tadi konfirmasi ke teman-teman KPU Jeneponto, apakah ada pelarangan mendokumentasikan daftar hadir di TPS. Informasi dari KPU Jeneponto tidak pernah ada pelarangan itu. Ibu Ketua (Mardiana) mengakses,” ujar Ahmad menanggapi pernyataan Mardiana. Menurut Ahmad, pernyataan Ketua Bawaslu Sulsel tersebut penting untuk diluruskan, mengingat rapat pleno ini disiarkan langsung dan ditonton oleh publik. Ia khawatir jika tidak segera diklarifikasi, publik akan beranggapan bahwa KPU tidak transparan dalam prosesnya, padahal semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi maksud saya, kita ini diliput publik, nanti kalau publik dengar (ada pelarangan) dan kami tidak klarifikasi, seolah-olah kami tidak transparan, sementara itu sudah diatur dalam ketentuan (undang-undang),” tambah Ahmad dengan nada tegas.
Mendengar pernyataan Ahmad, Mardiana langsung bereaksi dengan menanggapi kembali. Ia mempertanyakan mengapa dokumen yang dibutuhkan tidak diberikan kepada pihak Bawaslu. “Kami tidak dapat dokumennya, itu problemnya. Seandainya ada datanya di sini, kan pasti disampaikan,” kata Mardiana. Perdebatan semakin memanas ketika Ahmad kembali menegaskan bahwa tidak ada larangan yang diberikan oleh KPU untuk mengakses data, bahkan bagi petugas Bawaslu.
“Maksud saya begini, kan data yang kami dapatkan itu dari bawah, berjenjang juga ibu pimpinan. Dari TPS tidak ada larangan kepada publik untuk memfoto C hasil pada saat selesai dan daftar hadir,” ujar Ahmad, mencoba menjelaskan prosedur yang berlaku dalam pengumpulan data Pilkada.
Mardiana tidak terima dengan penjelasan Ahmad, dan kembali membalas dengan nada tinggi. Mantan Komisioner KPU Sulsel ini menegaskan bahwa jika data yang dimaksud ada, masalah ini tentu tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut. Ia juga meminta agar KPU Sulsel segera mengevaluasi penyelenggara di wilayah Kecamatan Bangkala.
“Saya tanya karena di sini kami tidak punya data. Kami cek ke panwascam, tidak diberikan akses. Itu terkonfirmasi ke sini. Seandainya ada datanya, tidak mungkin saya tanyakan,” ungkap Mardiana. “Pak Adi (Ahmad), kecamatan lain itu ada, kecuali Bangkala. Kan tadi kami sampaikan, kami dapat beberapa data di kecamatan, kecuali Bangkala. Tolong evaluasi Bangkala, tidak usah kita berdebat di sini,” tambahnya dengan nada tegas.
Ketegangan semakin meningkat ketika Ahmad kembali membela anggotanya yang bekerja di Kecamatan Bangkala. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan perintah untuk melarang siapa pun mengakses dokumen yang diatur oleh undang-undang, termasuk petugas pengawas. Ahmad dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan Mardiana tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Tidak, saya begini ibu Ketua, saya juga mau mempertegas, tidak ada perintah kami untuk melarang mengakses dokumen yang diperintahkan oleh undang-undang. Tidak pernah. Pertanyakan kepada KPPS, tidak boleh begitu Ketua. Seolah-olah kita melarang mengakses (data), tidak boleh kita mengakses,” tegas Ahmad, dengan nada keras.
Melihat ketegangan yang semakin memuncak, Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, segera mengambil alih forum untuk meredakan situasi. Ia mengusulkan agar perdebatan ini dijadikan catatan untuk evaluasi pelaksanaan Pilkada ke depannya. Alamsyah berusaha mendinginkan suasana dengan menyarankan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan.
“Tabe pimpinan, ibu Ketua (Bawaslu Sulsel) yang kami cintai dan banggakan, pimpinan (anggota KPU Sulsel) yang kami muliakan, ini kan sudah selesai. Dari tadi saksi ini sangat bijak, saking bijaknya, sama-sama kita tidak punya data, beliau memperlihatkan datanya. Jadi selesaimi, ini bukan kritikan. Makanya tadi saya perhalus, saya kasih judul ‘catatan demokrasi,’ jadi sudah mi. Artinya kan sudah dilihat tadi ini data, sudah begitu adanya, catat,” ujar Alamsyah, berusaha menenangkan semua pihak.
“Karena masih ada ini, tidak pulang kita kalau tidak kelar ini. Jadi begitu, Pak Pimpinan. Saya kira inilah dinamika Pilkada di Sulsel. Beda dengan provinsi lain, inilah yang memperlambat karena kita punya wibawa semua,” lanjutnya, menutup perdebatan dengan harapan bahwa hal tersebut dapat dijadikan pelajaran untuk perbaikan di masa depan.
Meski situasi sempat memanas, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sulsel tetap dilanjutkan. Kejadian ini menggambarkan dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada Sulsel, di mana meskipun ada perbedaan pendapat dan ketegangan antara lembaga pengawas dan penyelenggara, hal tersebut dihadapi dengan upaya penyelesaian melalui dialog dan evaluasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap Pilkada.
Dengan adanya ketegangan ini, diharapkan akan muncul perbaikan dalam pelaksanaan Pilkada ke depannya. Rapat pleno ini diharapkan dapat mencerminkan integritas penyelenggara Pemilu dan menciptakan rasa percaya publik terhadap hasil Pilkada yang sedang berlangsung.