POLITIK

Ketua KBPP Polri Sulsel Ungkap Keprihatinan atas Kericuhan Demo Hari Papua Merdeka di Makassar

MAKASSAR (Notif.news) - Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) Sulsel, Dr. Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mengungkapkan rasa prihatinnya atas kericuhan yang terjadi saat demonstrasi Peringatan Hari Papua Merdeka di Makassar, yang berujung pada jatuhnya korban di pihak aparat kepolisian. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam peristiwa tersebut, dua petugas kepolisian dilaporkan mengalami cedera setelah terkena lemparan benda keras yang dilakukan oleh sebagian peserta aksi. Akibatnya, kedua petugas tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kericuhan tersebut terjadi setelah aksi unjuk rasa di depan asrama Papua yang pada awalnya berlangsung damai. Namun, situasi berubah menjadi anarkis setelah beberapa peserta aksi merusak fasilitas umum dan kendaraan milik warga yang terparkir di sekitar lokasi demonstrasi.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA itu semula berjalan dengan aman dan kondusif. Namun, kerusuhan terjadi ketika beberapa oknum peserta aksi mulai bertindak anarkis, merusak berbagai fasilitas publik yang ada di sekitar lokasi. Hal ini memicu ketegangan, dan situasi yang awalnya tenang menjadi tidak terkendali. "Di tengah suasana tenang dan aman yang berusaha kita ciptakan selama tahapan Pilkada 2024 di Makassar, kami sangat prihatin dengan kejadian ini, apalagi ada korban yang jatuh dari kalangan aparat kepolisian," ujar IAS saat diwawancarai di Makassar pada 3 Desember 2024.

Mantan Wali Kota Makassar dua periode tersebut juga mengingatkan para pengunjuk rasa, khususnya mahasiswa asal Papua, untuk selalu mengedepankan cara-cara yang damai dan terhormat dalam menyampaikan aspirasi mereka. Menurut IAS, demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa hak tersebut tidak boleh mengabaikan kenyamanan dan hak orang lain.

"Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Kami meminta kepada teman-teman mahasiswa Papua untuk melakukan unjuk rasa dengan penuh tanggung jawab, sehingga citra positif Kota Makassar tetap terjaga," tambah IAS. Ia menekankan bahwa makna dari berpendapat adalah menjaga etika dan menghormati kepentingan umum serta hak orang lain.

Lebih lanjut, IAS mengungkapkan bahwa Kota Makassar adalah rumah bersama bagi semua warga, dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh setiap orang yang tinggal di kota ini. Ia berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian yang bisa menimbulkan ketegangan sosial atau merusak ketertiban umum, seperti yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut. "Kota kita ini adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dirawat. Siapa pun yang tinggal di sini, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan," tegas IAS.

Dr. Ilham Arief Sirajuddin juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat yang hidup dalam keberagaman, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga suasana kondusif demi tercapainya kehidupan yang harmonis. "Harapan kami adalah agar tidak ada lagi kejadian-kejadian memprihatinkan yang merusak kebersamaan dan kedamaian yang sudah kita bangun bersama," ujarnya.

Ke depan, IAS mengajak semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk terus menjaga ketertiban dan saling menghormati. Ia juga menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait agar setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan konstruktif. "Makassar sebagai kota yang kaya akan keberagaman ini harus menjadi contoh dalam menjalani kehidupan yang saling menghormati dan menjaga perdamaian. Mari kita jaga kota ini dengan sebaik-baiknya," ujar IAS mengakhiri pernyataannya. (*)