Jakarta, Notif.news – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan tidak akan terjadi penarikan uang massal (money rush) meskipun kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening pasif. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya memberantas judi online.
"Tidak akan terjadi penarikan seperti itu. Bank masih menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat," kata Misbakhun kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Misbakhun meminta PPATK untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang dapat merugikan masyarakat luas. Menurutnya, ada cara lain yang lebih efektif untuk memberantas judi online tanpa menimbulkan dampak negatif pada nasabah bank.
Ia menegaskan bahwa bank tetap menjadi tempat paling aman bagi masyarakat untuk menyimpan uang. Meskipun ada penarikan uang, hal tersebut tidak akan sampai menyebabkan money rush karena masyarakat masih sangat percaya pada sistem perbankan.
Misbakhun juga mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang langsung memanggil Ketua PPATK. Langkah ini dianggap tepat untuk membuka blokir rekening masyarakat.
"Pembukaan blokir rekening masyarakat itu sudah tepat, untuk menjamin hak masyarakat dalam perbankan," imbuhnya.
Ia menambahkan, Komisi XI DPR akan terus memantau kebijakan PPATK agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menanggapi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Misbakhun berharap PPATK dapat menemukan metode yang lebih efektif dan akurat dalam memberantas judi online di masa mendatang. (*)
