HUKUM

KPK Apresiasi Pemkot Makassar atas Capaian MCP 87 Persen dalam Pemberantasan Korupsi

Makassar (Notif.news) – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dalam forum Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Pemkot Makassar menerima apresiasi tinggi atas capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) tahun 2024 dengan skor yang signifikan, yakni 87%.

Acara rapat koordinasi yang memiliki agenda penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah ini berlangsung di Auditorium Randy Yusuf, yang terletak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Forum strategis ini dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi di tingkat regional.

Dalam penilaiannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan bahwa perolehan skor 87% dalam indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) merupakan representasi yang kuat atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun dan mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi yang transparan, efisien, serta akuntabel di seluruh lini pemerintahan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam tanggapannya atas apresiasi yang diberikan oleh KPK RI, menyampaikan bahwa pencapaian membanggakan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Sinergi dan kolaborasi antar OPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Pencapaian skor MCP 87% ini adalah hasil dari komitmen bersama seluruh OPD di Pemerintah Kota Makassar dalam membangun dan memelihara sistem pemerintahan yang bersih dan efisien. Kami menyadari bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen birokrasi,” ujar Wali Kota Munafri Arifuddin dengan rasa bangga.

Lebih lanjut, Wali Kota Munafri Arifuddin menambahkan bahwa prestasi yang diraih ini mencerminkan budaya kerja yang telah tertanam di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, di mana integritas dan pelayanan publik ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Dalam sambutannya di forum rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus berupaya memperkuat regulasi internal yang ada, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami di Pemerintah Kota Makassar memiliki keyakinan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya sekadar persoalan sanksi hukum bagi para pelaku. Lebih dari itu, pencegahan korupsi adalah tentang bagaimana kita membangun sistem pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tutur Wali Kota Munafri dengan penuh keyakinan.

Apresiasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menjadi motivasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus melakukan pembenahan dan memperkuat tata kelola pemerintahan di berbagai sektor. Dengan menjadikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan tindakan, Pemerintah Kota Makassar bertekad untuk menjadi contoh pemerintahan daerah yang bersih, terpercaya, dan berintegritas di tingkat nasional.

Pencapaian skor MCP yang tinggi ini juga menjadi indikator positif bagi masyarakat Kota Makassar bahwa upaya pemerintah kota dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih membuahkan hasil yang nyata. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan terus dipertahankannya prestasi ini dan upaya perbaikan yang berkelanjutan. (*)