DPRD MAKASSAR

Kuatkan Kesetaraan! Irwan Hasan (PPP) Ajak Warga Makassar Pahami Perda PUG

MAKASSAR, Notif.news – Upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan kesetaraan gender di semua sektor terus digaungkan. Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Irwan Hasan, turun langsung mengajak masyarakat memahami Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Almadera, Jl. Somba Opu No. 235, pada Minggu, 14 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam memastikan setiap regulasi daerah dipahami secara menyeluruh oleh publik. Irwan Hasan, selaku inisiator, menekankan bahwa Perda PUG bukan sekadar dokumen hukum, melainkan panduan penting untuk memastikan partisipasi dan manfaat pembangunan dirasakan secara adil, baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Dalam sambutannya, Irwan Hasan mengungkapkan bahwa isu gender sering disalahartikan. PUG, menurutnya, adalah strategi untuk mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan.

"Perda ini adalah kunci kita untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif. Jangan sampai ada kelompok masyarakat yang tertinggal hanya karena perbedaan jenis kelamin. Kita harus pastikan semua punya kesempatan yang sama," tegas Irwan Hasan di hadapan para peserta.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan peran vital OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam implementasi Perda PUG. Ita Isdiana memaparkan bahwa setiap program kerja di tingkat Pemkot kini wajib memiliki perspektif gender, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan di lapangan.

Ia menambahkan, indikator keberhasilan PUG dapat dilihat dari peningkatan angka partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, penurunan kasus kekerasan berbasis gender, dan akses yang setara terhadap sumber daya ekonomi dan sosial.

Aspek akademis turut diperkuat dengan kehadiran Syamsuniar, seorang akademisi. Syamsuniar menyoroti pentingnya edukasi dari hulu ke hilir mengenai konsep kesetaraan. Ia berpendapat bahwa perubahan pola pikir masyarakat merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam pelaksanaan PUG.

Syamsuniar juga menggarisbawahi bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi masyarakat untuk menuntut akuntabilitas pemerintah dalam memastikan tidak ada diskriminasi gender dalam layanan publik dan pembangunan daerah.

Diskusi interaktif yang dipandu oleh Rini Susanty selaku moderator berjalan hangat dan penuh antusiasme. Banyak pertanyaan kritis dilontarkan oleh peserta, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu kesetaraan dan pembangunan yang berpihak pada semua kalangan.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD, Pemkot, dan masyarakat untuk mengawal implementasi Perda PUG secara optimal, menjadikan Makassar sebagai kota yang ramah dan setara bagi seluruh warganya.

Diharapkan, melalui sosialisasi yang masif, Perda Nomor 5 Tahun 2019 ini dapat segera terinternalisasi di setiap lapisan masyarakat, mewujudkan visi pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan dan berkeadilan gender. (*)