DPRD MAKASSAR

Legislator PPP Irwan Hasan Reses di Mamajang: Warga Ingin Tahu Visi Misi, Protes Data Bantuan Hingga Keluhkan Narkoba

Makassar, Notif.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Irwan Hasan, S.E., melanjutkan agenda penyerapan aspirasi masyarakat (reses) Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan reses kali ini difokuskan di Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita).

Reses yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, menyinggahi dua titik di Kecamatan Mamajang, yakni titik keenam dan ketujuh dari total rangkaian kegiatannya. Dari kedua lokasi tersebut, legislator PPP ini berhasil mencatat belasan isu krusial yang menjadi keluhan dan harapan mendesak masyarakat, mulai dari masalah visi politik, transparansi bantuan sosial, krisis moral seperti narkoba, hingga kerusakan infrastruktur.

Titik Keenam: Aspirasi Visi Misi dan Krisis Data Bantuan

Pertemuan reses titik keenam dilangsungkan di Jl. Ratulangi Lr. 1 No. 14, RT 002 RW 002, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang. Acara ini dipadati oleh warga yang antusias menyampaikan pandangan dan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.

Aspirasi pertama yang mengemuka adalah permintaan terbuka dari konstituen agar H. Irwan Hasan menyampaikan secara rinci visi dan misi politiknya selama menjabat sebagai wakil rakyat. Warga menilai, pemahaman utuh atas visi misi legislator penting sebagai tolok ukur pengawasan dan dukungan terhadap kinerjanya.

Isu kedua menyangkut persoalan klasik namun mendasar: pendataan bantuan sosial. Warga Kelurahan Parang secara tegas mengusulkan agar mekanisme pendataan penerima bantuan (seperti PKH, BPNT, atau program bantuan lainnya) dialihkan dari tingkat RT/RW ke pihak Kelurahan secara langsung.

Usulan ini didasari kekhawatiran masyarakat terhadap potensi ketidakobjektifan atau diskriminasi data jika proses pendataan sepenuhnya diserahkan kepada pengurus lingkungan setempat (RT/RW). Warga meyakini, pendataan oleh Kelurahan akan menjamin akurasi dan transparansi yang lebih baik.

Tak hanya isu pembangunan dan birokrasi, krisis sosial juga menjadi perhatian utama. Sejumlah warga menyampaikan keluhan serius mengenai masalah narkoba yang dinilai "merajalela" di lingkungan mereka, mengancam masa depan generasi muda di Kelurahan Parang.

Menyikapi darurat moral ini, masyarakat lantas mengusulkan solusi preventif jangka panjang. Mereka mendesak agar DPRD dan Pemerintah Kota dapat mengalokasikan program untuk menyelenggarakan pendidikan agama secara gratis bagi anak-anak dan remaja di wilayah tersebut. Pendidikan agama dinilai sebagai benteng utama dari pengaruh buruk peredaran narkoba.

H. Irwan Hasan, menanggapi serius, menyampaikan komitmennya untuk membawa usulan ini ke forum legislatif dan eksekutif. "Permintaan pendataan oleh Kelurahan ini sangat logis untuk menjamin keadilan. Begitu pula dengan usulan pendidikan agama sebagai upaya pencegahan narkoba. Semua akan kami kawal menjadi program prioritas," tegasnya.

Titik Ketujuh: Masalah KK, Drainase, dan Proyek Jalan "Abal-Abal"

Pada sore harinya, reses dilanjutkan ke titik ketujuh yang berlokasi di Jl. Tanjung Palette RT. 004 RW. 009, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang. Di lokasi ini, keluhan warga didominasi oleh masalah administrasi kependudukan dan infrastruktur fisik.

Warga Sambung Jawa menyampaikan kasus konkret terkait hak pendidikan. Mereka melaporkan adanya seorang anak di Kelurahan Lette yang merupakan warga asli setempat namun tidak dapat bersekolah karena tidak memiliki Kartu Keluarga (KK). Kasus ini menunjukkan adanya kendala serius dalam akses administrasi kependudukan yang berujung pada terampasnya hak pendidikan anak.


Selanjutnya, masalah drainase kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan saluran air di lingkungan mereka yang tidak berfungsi lancar. Gangguan ini, kata warga, disebabkan oleh sisa-sisa pembangunan yang dibiarkan menumpuk atau menghalangi saluran air.

Puncak keluhan di titik ketujuh adalah terkait kualitas proyek jalan raya. Masyarakat mengeluhkan banyaknya proyek jalan yang baru dikerjakan namun tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) yang disepakati, menyebabkan kerusakan dini dan kerugian bagi warga.

Keluhan ini lantas diikuti dengan pertanyaan mendalam mengenai pertanggungjawaban hukum. Warga mempertanyakan kepada Irwan Hasan mengenai cara dan mekanisme yang dapat ditempuh agar ada efek jera yang nyata kepada pelaksana jalan raya (kontraktor) yang terbukti mengerjakan proyek secara asal-asalan dan merugikan negara serta masyarakat.

Menanggapi hal ini, Irwan Hasan berjanji akan menggunakan kewenangan legislatifnya untuk mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait agar melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi tegas. "Permasalahan kualitas jalan ini bukan kali pertama. Kami akan pertanyakan bagaimana pengawasan di lapangan, dan bila perlu, kami dorong untuk dimasukkan dalam daftar hitam agar tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.

Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun dalam dua titik reses ini akan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang nantinya diperjuangkan H. Irwan Hasan melalui mekanisme pembahasan anggaran dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kota Makassar. (*)