DPRD MAKASSAR

Lelang Material Gedung DPRD Makassar Rampung Rp1 Miliar, Pembongkaran Segera Dimulai

MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi merampungkan proses lelang material sisa bangunan utama Gedung DPRD Kota Makassar. Langkah taktis ini menjadi fase krusial pasca-insiden kebakaran hebat yang melanda kantor wakil rakyat tersebut pada 21 Agustus 2025 lalu.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat BPKAD dalam menuntaskan klaster pelelangan ini. Percepatan administrasi tersebut dinilai sangat membantu sekretariat dalam mempersiapkan lahan untuk proyek pembangunan gedung parlemen yang baru.

“Kami sangat terbantu dengan gerak cepat BPKAD yang telah merampungkan beberapa item pelelangan. Hal ini mencakup penghapusan aset kendaraan dinas yang ikut terbakar serta material utama gedung dewan,” ujar Andi Rahmat Mappatoba, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan data resmi, lelang penjualan langsung barang milik daerah tersebut dimenangkan oleh Ari Risky Indah. Pemenang berhasil mengamankan hak atas material bangunan utama setelah mengajukan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp1.052.900.000.

Saat ini, proses lelang telah memasuki fase final dan tinggal menunggu pelunasan komitmen dari pihak pemenang. Manajemen anggaran memberikan batas waktu ketat selama beberapa hari kepada pemenang untuk menyetorkan dana tersebut langsung ke kas daerah.

“Ada batas waktu pelunasan yang wajib dipatuhi. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka status pemenang otomatis akan dialihkan kepada penawar tertinggi berikutnya,” kata Sekwan Makassar tersebut.

Andi Rahmat menegaskan bahwa setelah proses pelunasan rampung, seluruh teknis pembongkaran gedung menjadi tanggung jawab penuh pemenang lelang. Pihak ketiga tersebut yang akan mengurus izin pembersihan, pengangkutan, hingga pemanfaatan material sisa bangunan.

Otoritas kesekretariatan memproyeksikan bahwa pengerjaan perataan tanah dan pembongkaran struktur beton bangunan lama akan memakan waktu berkisar satu hingga dua bulan. Jadwal pembersihan ini diupayakan berjalan simultan dengan persiapan administrasi pembangunan.

Di sisi lain, Pemkot Makassar kini tengah bersiap memasuki tahapan lelang perencanaan konstruksi gedung baru. Dalam mengeksekusi proyek strategis ini, pemerintah daerah menggandeng Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar standarisasi bangunan terjamin.

Proses penyusunan rancang bangun atau blue print gedung baru tersebut diperkirakan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar enam bulan. Hasil dari perencanaan komprehensif itulah yang nantinya dijadikan dasar hukum mutlak untuk membuka tender lelang fisik bangunan.

Andi Rahmat membuka peluang bahwa peletakan batu pertama pembangunan fisik Gedung DPRD Kota Makassar bisa saja direalisasikan pada akhir tahun ini. Namun, kepastian lini masa tersebut tetap bergantung pada kecepatan proses lelang perencanaan dan dinamika tender di lapangan. (*)