Makassar, Notif.news – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi meluncurkan Makassar Creative Hub (MCH) pada Sabtu, 21 Juni 2025. Acara peluncuran, yang mengusung tema “NABUKA, Menyulam Imajinasi Makassar”, menandai tonggak penting dalam pengembangan industri kreatif di Kota Daeng.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP-PKK Melinda Aksa, Tim Ahli Pemkot Makassar Dara Nasution, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Andi Basmal, serta Direktur MCH, Muhammad Sabiq.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa MCH bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol komitmen pemerintah kota terhadap masa depan generasi muda. “Hadirnya Makassar Creative Hub adalah bentuk nyata dari fokus kami pada ruang kreasi, inovasi, dan kolaborasi bagi generasi muda Makassar,” ujar Munafri.
Makassar Creative Hub didirikan melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dirancang sebagai pusat ekosistem kreatif terintegrasi. MCH akan menyediakan berbagai program, mulai dari pelatihan, inkubasi ide, hingga membuka akses langsung ke dunia kerja dan pasar industri kreatif, bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.
Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, juga menyampaikan harapannya terhadap MCH. “Kami ingin ruang ini menjadi rumah bagi semua anak muda Makassar yang punya mimpi besar. Dengan semangat keterbukaan dan akses yang inklusif, semua bisa berkarya dan berjejaring di sini,” katanya.
Direktur MCH, Muhammad Sabiq, menambahkan bahwa program-program MCH akan menyasar beragam bidang kreatif, termasuk desain, teknologi digital, musik, dan mode. Ia berharap MCH akan menjadi daya tarik baru bagi talenta kreatif lokal untuk berkembang dan bersaing di kancah global.
Munafri menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh warga, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan MCH secara maksimal. “Mari ki’ manfaatkan Makassar Creative Hub sebebas-bebasnya, seluas-luasnya. Ini milik kita bersama, untuk masa depan kota yang lebih kreatif dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)
