DPRD MAKASSAR

Makassar Darurat Begal, DPRD Desak Pemkot Aktifkan Poskamling Berbasis RT/RW

MAKASSAR, Notif.News – Komisi D DPRD Kota Makassar memberikan perhatian serius terhadap maraknya aksi begal dan premanisme geng motor yang dinilai kian meresahkan warga. Meningkatnya intensitas kejahatan jalanan yang kerap menyasar masyarakat sipil sebagai korban memicu desakan penanganan kedaruratan wilayah.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai kondisi stabilitas keamanan di Kota Daeng saat ini sedang berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Ia menyerukan kepada seluruh instansi vertikal daerah untuk segera merumuskan langkah antisipasi taktis guna memutus rantai kriminalitas remaja.

“Kita harus melihat realita bahwa Makassar saat ini sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Maraknya aksi pembegalan dan premanisme di jalanan umum harus diantisipasi secara masif mulai dari sekarang,” ujar Ari Ashari Ilham di Gedung Sementara DPRD Makassar, Rabu (13/5/2026).

Sebagai langkah konkret jangka pendek, Ari mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling). Pendekatan pengamanan berbasis wilayah ini dinilai efektif sebagai instrumen pencegahan dini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Legislator tersebut menekankan pentingnya melibatkan jajaran pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak pengawasan sosial di tingkat bawah. Struktur terkecil pemerintahan ini dinilai memiliki kedekatan emosional dan geografis yang kuat untuk mendeteksi gelagat mencurigakan di lingkungannya.

“Fasilitas posko di tingkat RT/RW harus difungsikan kembali secara aktif. Mereka adalah pihak yang paling kompeten untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan profil warga serta aktivitas kelompok pemuda di wilayah masing-masing,” jelasnya secara mendalam.

Skema pencegahan ini dirancang agar setiap indikasi keterlibatan remaja dalam jaringan geng motor dapat diredam sebelum bergerak ke jalan raya. Jika ditemukan adanya aktivitas kumpul-kumpul yang menjurus pada aksi kriminal, pengurus lingkungan bisa langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Apabila pengurus RT/RW mengidentifikasi adanya anak-anak yang terindikasi ikut dalam rombongan begal atau berperilaku mencurigakan, mereka dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tambahnya mencontohkan alur koordinasi lapangan.

Ari mengakui taktik penindakan hukum di hilir sering kali terkendala oleh mobilitas pelaku begal yang kerap berpindah tempat dengan cepat. Oleh karena itu, proteksi dari skop terkecil di tingkat lingkungan dinilai sebagai solusi paling rasional untuk mereduksi potensi konflik.

Di sisi lain, Komisi D juga mendorong aparat kepolisian untuk memperketat barikade pengawasan di seluruh titik perbatasan administrasi Kota Makassar. Pendirian posko terpadu di pintu gerbang utama dinilai krusial guna menghalau mobilisasi kelompok pelaku kejahatan dari kabupaten tetangga.

“Langkah taktis yang paling mendesak saat ini ada dua; pertama, menggalang solidaritas masyarakat dalam menjaga keamanan mandiri. Kedua, menginstruksikan pembuatan poskamling di tiap RT/RW agar deteksi dini kriminalitas jalanan dapat berjalan maksimal,” pungkas Ari menutup keterangannya. (*)