MAKASSAR, Notif.News – Pemerintah Kota Makassar menempatkan penanganan kebersihan dan manajemen persampahan sebagai skala prioritas utama saat ini. Langkah akselerasi taktis mulai dirancang secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh jajaran birokrasi, mulai dari dinas teknis hingga ke tingkat camat dan lurah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa tantangan ekologi di wilayah urban saat ini sudah berada pada tingkat yang membutuhkan penanganan serius. Berdasarkan data terbaru, total produksi sampah di Kota Daeng kini telah menembus angka kisaran 800 ton setiap harinya.
Hal tersebut ditegaskan Munafri dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Melinda Aksa, jajaran asisten, kepala dinas, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar.
Pria yang akrab disapa Appi ini memaparkan, persentase kemampuan pengangkutan armada sampah saat ini baru mampu mencakup sekitar 67 persen dari total produksi harian. Artinya, masih terdapat lubang besar berupa 33 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi mengendap di lingkungan setiap hari.
“Ini angka penumpukan yang sangat besar, artinya ada ratusan ton sisa sampah yang tertinggal di wilayah kita harian. Kondisi memprihatinkan ini tidak boleh kita biarkan terus berlarut-larut,” ujar Munafri di hadapan jajaran aparatur pemerintah kota.
Menurut analisisnya, salah satu akar masalah utama di lapangan terletak pada tidak selarasnya waktu pembuangan oleh warga dengan jadwal kedatangan truk pengangkut. Ketidaksinkronan jadwal inilah yang kerap memicu lahirnya titik pembuangan sampah liar baru di sudut kota.
Wali Kota meminta para camat dan lurah bertindak cepat menyusun ulang peta alur kerja dan lini masa pengangkutan yang lebih efektif. Jadwal pembuangan oleh masyarakat di lingkungan pemukiman harus dikoneksikan secara presisi dengan jam operasional armada dinas kebersihan.
“Jangan sampai warga membuang sampah pagi hari, namun armada baru mengangkutnya pada siang atau sore hari. Jeda waktu yang lama itu membuat tumpukan sampah merusak estetika kota dan terkesan tidak terkelola,” kritik Appi secara langsung.
Selain pemukiman, sorotan tajam juga diarahkan pada kawasan pelaku usaha komersial dan pusat kuliner yang kedapatan masih membuang limbah di trotoar jalan. Pelaku usaha diwajibkan mengelola area penampungan mandiri yang disiplin sebelum diserahkan ke petugas dinas.
Di sisi lain, Munafri mendesak jajarannya melakukan evaluasi total terhadap sistem penarikan retribusi pelayanan persampahan di sektor korporasi. Ia menilai ada ketidakseimbangan regulasi antara besaran volume sampah yang dihasilkan industri dengan iuran yang dibayarkan ke daerah.
“Jangan sampai pelaku usaha menghasilkan sampah dalam skala masif, namun beban biaya pembersihannya justru ditanggung penuh oleh APBD pemerintah. Perhitungannya harus transparan dan berbasis volume nyata,” kata Wali Kota Makassar itu.
Sebagai langkah modernisasi, Pemkot Makassar mendorong pendataan ulang wajib retribusi serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital. Langkah digitalisasi ini dinilai ampuh untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Pembenahan data juga menyasar pada kelompok masyarakat prasejahtera penerima subsidi pembebasan iuran sampah bulanan agar program tersebut tepat sasaran. Validasi manifes ini penting agar intervensi jaring pengaman sosial dari pemerintah tidak salah alamat.
Tak hanya sektor eksternal, Appi menginstruksikan verifikasi faktual terhadap seluruh daftar nama petugas kebersihan lapangan yang menerima upah daerah. Langkah pembersihan administrasi internal ini diambil guna mengantisipasi adanya potensi penyalahgunaan anggaran lewat data fiktif.
Wali Kota menegaskan komitmen kolektif dan konsistensi kerja adalah kunci utama agar target Makassar bersih dapat terealisasi secara bertahap. Efisiensi birokrasi dan kedisiplinan warga diharapkan menjadi kombinasi kuat untuk membebaskan kota dari masalah klasik penumpukan sampah. (*)
