Makassar (Notif.news) – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diselenggarakan di ruang rapat Sekda Kota Makassar pada Kamis (16/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan SPM yang berlaku.
Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, yang hadir secara daring dan luring, memaparkan hasil evaluasi penerapan SPM selama tahun 2023. Dalam paparannya, Alen menyampaikan bahwa Kota Makassar berada di kuadran 1, dengan capaian SPM dan RPJPN yang berada di atas rata-rata secara nasional.
“Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” ujar Alen dalam penjelasannya.
SPM dirancang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan dasar, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah, dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan.
Dalam FGD ini, Kota Makassar (secara luring) dan Kepulauan Selayar (secara daring) menjadi bagian yang aktif berpartisipasi. Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, turut menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam penerapan SPM, khususnya di beberapa bidang penting.
Irwan menjelaskan bahwa beberapa bidang yang menjadi sorotan dalam penerapan SPM di Kota Makassar antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan bidang sosial. Namun, capaian SPM Kota Makassar dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Untuk bidang pendidikan, capaian SPM pada tahun 2021 tercatat sebesar 62,65 persen dan meningkat menjadi 100 persen pada tahun 2023. Bidang kesehatan juga mengalami peningkatan yang signifikan, dari 65,94 persen pada 2021 menjadi 100 persen pada 2023. Capaian serupa tercatat di bidang lainnya, yang kini semuanya berada di angka 100 persen, menjadikan Makassar berada di kuadran 1 dengan capaian SPM dan RPJPN yang berada di atas rata-rata.
Namun, Irwan juga menyampaikan beberapa tantangan yang masih dihadapi, terutama di bidang kesehatan, terkait dengan ketidakmerataan fasilitas sarana dan prasarana serta kurangnya tenaga pendidik. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Irwan mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Makassar telah melakukan pemetaan sarana dan prasarana serta penambahan tenaga pendidik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar, dan langkah-langkah strategis sedang dilakukan untuk mengatasi tantangan yang ada,” ujar Irwan menutup penjelasannya.
FGD ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi antar pihak terkait dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan terjamin bagi masyarakat Kota Makassar. (*)
