MAKASSAR, Notif.news – Potensi besar generasi muda Makassar mendapatkan sorotan serius dari lembaga legislatif. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Nasdem, H. Syaiful, kembali menegaskan komitmennya terhadap investasi sumber daya manusia melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari Program Kerja Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Angkatan XII. Acara yang strategis ini diselenggarakan di Hotel Karebosi Premier Makassar pada Rabu, 3 Desember 2025, dan dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan komunitas lokal.
Dalam pidato pembukaan yang memotivasi, H. Syaiful menegaskan bahwa Perda ini adalah landasan hukum yang secara eksplisit mengakui dan memfasilitasi peran pemuda sebagai motor pembangunan kota. "Pemuda adalah aset vital. Perda ini menjamin bahwa setiap kebijakan kota akan berpihak pada peningkatan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi aktif mereka," ujar Syaiful.
Ia menyoroti pentingnya alokasi anggaran dan fasilitas khusus untuk menunjang kegiatan kepemudaan, mulai dari pelatihan kewirausahaan hingga ruang ekspresi seni dan budaya.
Diskusi panel yang membedah substansi Perda dipandu dengan apik oleh moderator, Andi Muh. Zulfikar, yang mendorong partisipasi aktif dari audiens muda.
Narasumber pertama, Adam Taka Simanjutak, memberikan pandangan mendalam mengenai perlunya sinkronisasi program pemerintah daerah dengan kebutuhan riil pemuda. Ia menekankan bahwa Perda ini harus diterjemahkan menjadi program yang nyata dan inklusif.
Narasumber kedua, Muskarnain Yunus, seorang akademisi, menyoroti aspek partisipasi politik dan organisasi dalam Perda Kepemudaan. Menurutnya, regulasi ini memberikan jaminan hak bagi pemuda untuk berserikat, berorganisasi, dan menyalurkan aspirasi secara konstruktif.
Muskarnain Yunus menambahkan, "Perda ini bukan sekadar alat pembinaan, melainkan pengakuan bahwa pemuda adalah subjek, bukan objek pembangunan. Pemberdayaan ekonomi dan kepemimpinan harus menjadi fokus utama implementasi Perda."
Secara spesifik, dibahas pula mekanisme kemitraan antara pemerintah dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta dukungan terhadap pengembangan inkubator bisnis dan pusat kreativitas yang dikelola langsung oleh anak-anak muda Makassar.
H. Syaiful menutup acara dengan pesan kuat bahwa Perda Kepemudaan harus menjadi roh baru bagi kebangkitan pemuda kota. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif mengawal implementasi Perda ini di tingkat kelurahan dan kecamatan. (*)
