Notif.news - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan seorang pengamat pertanian dari perguruan tinggi ternama ke pihak berwajib atas dugaan keterlibatan dalam proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).
Laporan ini didasari oleh keresahan masyarakat, khususnya petani, yang merasa upaya mereka dalam meningkatkan produksi pertanian terganggu oleh narasi negatif yang dinilai tidak berdasar.
Mentan Amran menegaskan bahwa kritik yang konstruktif dan berbasis data diperlukan untuk kemajuan sektor pertanian. Namun, ia menolak kritik yang manipulatif dan memiliki agenda tersembunyi.
"Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan," tegas Amran dalam keterangan resminya, Selasa (22/4/2025).
Pengamat yang dilaporkan tersebut sebelumnya diduga menerima proyek besar dari Kementan pada periode 2019-2023, di mana pada periode tersebut pengamat itu tidak bersuara kritis.
Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan adanya proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif.
"Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah," ungkap Mentan Amran.
Mentan Amran menekankan bahwa integritas di lingkungan Kementan adalah hal yang mutlak. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan.
"Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun," tegasnya.
Proses hukum terhadap pengamat yang merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama tersebut sedang berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Mentan Amran menegaskan bahwa proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.
"Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat," ungkapnya. (*)
