NASIONAL

Menteri Pertanian dan Menteri Transmigrasi Tanda Tangani Kesepakatan Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi untuk Dukung Swasembada Pangan

Notif.news – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menandatangani kesepakatan strategis untuk pembangunan, pengembangan, dan pemberdayaan kawasan transmigrasi secara terintegrasi. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung target swasembada pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian dalam pembangunan sektor pertanian yang lebih maju.

“Kita kerja sama membangun kluster, membangun episentrum ekonomi baru di desa yaitu kluster pertanian tradisional menuju pertanian modern,” ungkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, usai penandatanganan kesepakatan bersama Menteri Transmigrasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Mentan Amran menjelaskan bahwa program ini memiliki pendekatan yang holistik, dimana berbagai pihak akan saling mendukung dalam setiap tahapannya. Kementerian Pertanian (Kementan) akan berperan dalam penyiapan lahan untuk kluster pertanian modern, serta menyediakan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih, pupuk, hingga pendampingan serta peningkatan keterampilan bagi para transmigran dan petani di kawasan tersebut.

“Pendekatannya harus holistik. Menteri Perumahan membangun perumahan, kami (Kementan) akan mencetak sawah dan menyiapkan alsintan, sehingga petani dan transmigran dapat lebih sejahtera,” terang Amran.

Ia menambahkan, jumlah alsintan yang disediakan akan disesuaikan dengan jumlah kelompok transmigran yang mengelola lahan, seperti Brigade Pangan yang terdiri dari 15 orang yang akan mengelola lahan seluas 200 hektare.

“Untuk satu kelompok, kami siapkan paket alsintan senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari traktor roda 4, traktor roda 2, combine harvester, rice transplanter, pompa air, dan seterusnya,” tambah Amran.

Ia berharap dengan adanya pengembangan kawasan transmigrasi ini, serta peningkatan keterampilan transmigran, kesejahteraan petani dan transmigran dapat meningkat secara signifikan.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menambahkan bahwa sinergi antara kedua kementerian ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi besar yang ada di kawasan transmigrasi dalam menyokong produksi pangan Indonesia. Ia menyoroti bahwa sekitar 30-40 persen dari produksi padi Indonesia dihasilkan dari kawasan transmigrasi.

“Kalau kita tekuni ini dengan teknologi yang tepat, insya Allah produksi pangan bisa meningkat dan target swasembada pangan dapat tercapai lebih cepat,” ujarnya.

Iftitah juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Mentan Amran dan berharap kolaborasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas pangan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan transmigran dan petani.

“Kami berdua memiliki kesamaan visi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, sehingga transmigran dan petani bisa naik kelas dan menjadi penyokong pembangunan nasional,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kawasan transmigrasi dapat menjadi pusat ekonomi baru yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan membantu mencapai target swasembada pangan di Indonesia. (*)