DPRD MAKASSAR

Muhammad Yulianto Badwi Tekankan Urgensi Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an dalam Sosialisasi Perda di Makassar

Makassar (Notif.news) – Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Yulianto Badwi, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat pada hari Minggu, 25 Mei 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar ini fokus pada pentingnya implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 yang berkaitan dengan pendidikan baca tulis Al-Qur'an.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yulianto Badwi, yang juga merupakan Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, menyampaikan penegasannya mengenai urgensi pendidikan baca tulis Al-Qur'an bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah hingga mahasiswa. Ia menekankan bahwa kemampuan membaca Al-Qur'an merupakan kewajiban mendasar bagi setiap Muslim.

"Bisa mengaji itu wajib bagi semua umat Islam, karena kalau sholat kita sudah pasti mengaji. Namun, jangan hanya membaca ayatnya saja, hafalkan juga artinya, Insya Allah sholat kita akan lebih khusyuk," ujarnya dengan penuh harap.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Golkar ini menyampaikan aspirasinya agar program pendidikan baca tulis Al-Qur'an tidak hanya menyasar usia sekolah, tetapi juga menjangkau masyarakat usia 40 tahun ke atas. Ia berharap agar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, dapat menginisiasi program serupa untuk kelompok usia tersebut.

"Saya berharap Bapak Mohammad Syarief selaku Kabag Kesra Kota Makassar bisa mengadakan pendidikan baca tulis Al-Qur'an untuk usia 40 tahun ke atas," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Syarief selaku Kabag Kesra Kota Makassar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif sosialisasi perda yang diinisiasi oleh Anggota Dewan Muhammad Yulianto Badwi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh para peserta.

Mohammad Syarief menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah terkait dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012. Perda tersebut mengamanatkan pemerintah kota untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan baca tulis Al-Qur'an.

"Penting bagi masyarakat mengetahui tugas pemerintah dengan keluarnya Perda tersebut, yang maknanya bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan baca tulis Al-Qur'an tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, Mohammad Syarief mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat juga memberikan masukan konstruktif terkait kekurangan-kekurangan yang selama ini dirasakan dalam pelaksanaan Perda. Masukan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.

"Sehingga masyarakat memberikan masukan terkait kekurangan selama ini untuk pembenahan pelaksanaan Perda tersebut, sehingga menghasilkan Kota yang aman, tentram, bahagia, berkah, dan penuh ampunan," imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya, Mohammad Syarief menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Muhammad Yulianto Badwi atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi Perda ini. Ia berharap agar upaya tersebut menjadi amal jariyah bagi Anggota Dewan beserta keluarga, serta senantiasa diberikan perlindungan dalam setiap aktivitas.

"Ia juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak MYB, yang melaksanakan kegiatan tersebut, semoga menjadi amal jariyah Bapak beserta keluarga dan diberikan perlindungan dalam aktivitasnya sehari-hari bersama keluarga," pungkasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perda ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Makassar, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam pendidikan baca tulis Al-Qur'an. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya ketentraman dan kedamaian bagi seluruh warga kota. (*)